Categories: Pendidikan

Korwil Pendidikan Rengat Barat Disertijab

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Rengat Barat resmi serah terima jabatan (sertijab). Korwil Pendidikan Kecamatan Rengat Barat yang diserahterimakan itu dari Warsi SPd kepada Sanfitriadi SPd.

Warsi mengakhiri jabatannya akibat pensiun. Sehingga untuk kelangsungan Korwil Pendidikan Rengat Barat, diserahkan kepada Sanfitriadi selaku pelaksana tugas (Plt) yang saat bertugas sebagai pengawas sekolah di Kecamatan Rengat Barat.

Pelaksanaan sertijab itu dilaksanakan di Kantor Korwil Pendidikan di Jalan M Tahar Kelurahan Pematang Reba dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Desi Susilowati, Kamis (9/1). Selain itu, juga dihadiri kepala sekolah tingkat SMP, SD, TK dan kepala sekolah non formal.

Plt Korwil Pendidikan Kecamatan Rengat Barat, Sanfitriadi mengatakan, momen sertijab itu sebagai langkah awal untuk inovasi pelayanan pendidikan. ‘’Sesuai tugas dan fungsi Korwil Pendidikan, dipandang perlu adanya inovasi pelayanan pendidikan,’’ ujar Sanfitriadi, Ahad (12/1).

Tugas dan fungsi Korwil Pendidikan itu, sebutnya, melakukan koordinasi pelayanan administrasi baik kepada Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten. Begitu juga sebaliknya, sebagai pelayanan administrasi kepada sekolah di bawah naungan Korwil Pendidikan.

Selain itu juga, tugas Korwil Pendidikan membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan umum, kepegawaian. ‘’Untuk kelangsungan tugas Korwil Pendidikan, tentunya perlu dukungan semua pihak,’’ ungkapnya.

Selain itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Rengat Barat juga akan berbenah ke dalam terutama menentukan visi dan misi. ‘’Tugas dan fungsi Korwil Pendidikan tentunya harus didukung oleh visi dan misi yang jelas. Sehingga kelangsungan pendidikan di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik,’’ bebernya.(kas)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

11 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

12 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

13 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

14 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago