Categories: Opini

Antara Ekonomi Islam dan Konvensional

Kita pasti tidak asing dengan istilah ekonomi Islam atau yang kadang disebut ekonomi syariah. Ada pula bank syariah, produk dan jasa berbasis syariah, dan sebagainya. Lantas, apa itu ekonomi syariah? Apa bedanya dengan sistem ekonomi konvensional yang lebih dulu populer?

Sesuai istilahnya, ekonomi Islam adalah penerapan kegiatan perekonomian yang didasarkan pada Alquran dan hadis. Kedua sumber ini tidak dapat diparalelkan dengan konsep ekonomi konvensional, yaitu kapitalis atau sosialis.

Kehadiran konsep ekonomi Islam diharapkan mampu mewujudkan ekonomi rabbani dan insani. Rabbani artinya sarat nilai-nilai ilahiah, sedangkan insani ditujukan untuk menciptakan kemakmuran manusia. Karena itulah, ekonomi syariah punya prinsip utama yang melarang 6 hal berikut, yaitu maisyir (perjudian), gharar (penipuan), haram (tidak boleh transaksi barang yang dilarang/ didapat dengan cara haram), zalim (merugikan orang lain), ikhtikar (penimbunan), riba (tambahan dana transaksi, kecuali yang memberi uang tersebut merasa ikhlas).

Jika diterapkan secara tepat dan konsisten, maka prinsip-prinsip ekonomi syariah pun akan menciptakan kemaslahatan umat secara paripurna. Tidak akan ada lagi pemilik modal yang semena-mena, curang dalam bertransaksi, hingga melakukan berbagai penipuan dan manipulasi.

Di Indonesia sendiri, penerapan ekonomi Islam mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hal ini ditunjukkan oleh hasil aatan Bank Indonesia (BI) selama lima tahun terakhir. Menurut data BI, pangsa ekonomi Islam di tahun 2020 mencapai 24,86 persen dari tahun sebelumnya sekitar 24,77 persen (2019).

Peningkatan pangsa pasar ekonomi syariah ini sendiri didorong oleh beberapa faktor. Mulai dari kesadaran masyarakat untuk mengembangkan ekonomi Islam, meningkatkan kinerja institusi syariah, serta perbaikan regulasi yang mendukung pelaksanaan ekonomi syariah.

Meski begitu, penerapan ekonomi Islam di Indonesia masih perlu dikembangkan lagi, sehingga berdampak positif dalam segala aspek. Beberapa hal yang sering disoroti agar semakin meningkatkan aktualisasi ekonomi Islam, yaitu pelaksanaan zakat, wakaf uang, serta sertifikasi halal.

Memangnya apa yang membedakan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional ala negara Barat? Tentu banyak sekali. Keduanya cukup berbeda dari segi konsep dan penerapannya secara praktis. Untuk lebih jelasnya, simak beberapa pembeda ekonomi syariah dan konvensional berikut.

Pembeda utama terletak pada sumber acuannya. Ekonomi syariah mengacu pada nilai-nilai Islam yang tertuang dalam Alauran dan hadis. Sedangkan ekonomi konvensional didasarkan pada pemikiran manusia modern yang melakukan kegiatan ekonomi untuk mencari keuntungan.

Dari sumber acuan tersebut, maka segala bentuk sistem kerja, regulasi, hingga penyelesaian masalah dalam ekonomi Islam didasarkan pada aturan Islam. Sedangkan ekonomi konvensional mengikuti peraturan umum yang dibuat oleh lembaga hukum berwenang.

Prinsip ekonomi konvensional yaitu scarcity. Artinya, konsep ini membebaskan manusia untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang jumlahnya terbatas secara maksimal untuk mencapai tujuan tertentu. Mulai dari memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mengumpulkan modal.

Umumnya, tujuan yang dicari para pelaku ekonomi konvensional hanya berfokus pada permasalahan duniawi saja. Sehingga mereka cenderung mencari keuntungan sebanyak-banyaknya demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Sementara dalam ekonomi Islam, prinsip yang dianut adalah goal oriented dicipline. Konsep ini tidak hanya berfokus pada cara mengalokasikan sumber daya, tapi juga memperhatikan tujuan yang dicari. Yang mana, tujuannya tidak hanya berfokus pada aspek duniawi, tapi juga spiritual.

Selain berupaya mencari kesejahteraan dunia, ekonomi Islam juga menekankan hubungan manusia dengan Tuhan, serta pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Sehingga tujuan utamanya bukan sekadar memperkaya diri, tapi juga menciptakan kesejahteraan bagi orang lain dan masyarakat luas.

Konsep harta dalam pandangan ekonomi Islam dan konvensional juga berbeda. Menurut ekonomi konvensional, keberadaan harta sekadar untuk urusan duniawi saja. Sementara ekonomi Islam juga memperhatikan urusan akhirat.***

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

15 menit ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

29 menit ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

45 menit ago

Sembunyi di Kebun Sawit DPO Kasus Sabu Ditangkap Polsek Kuantan Hilir

Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…

1 jam ago

Tuntut Penanganan Karhutla dan Beasiswa Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Riau

Ratusan mahasiswa gabungan dari Unilak dan UIR menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur…

1 jam ago

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

15 jam ago