Categories: Opini

Ketika Guru Besar ‘Turun Gunung’ (Kritik pada Demokrasi Kita)

Demokrasi kita, hari ini sudah tidak murni lagi namun sudah bercampur dengan anomali-anomali kepentingan oligarki dan kelanggengan kekuasaan. Hal ini memicu guru-guru besar dari berbagai perguruan tinggi bersuara. Mereka adalah tokoh dari kampus-kampus ternama di Indonesia. Mulai dari Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo.

Ikut bersuara juga Rektor Universitas Gajah Mada periode 2002-2007 Sofian Efendi, selanjutnya guru besar fakultas kedokteran kesehatan masyarakat dan keperawatan UGM, Yati Soenarto, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, selanjutnya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) keluarga mahasiswa UGM, Gielbran Muhammad Nor. Ketua BM UI Verral Uziel.

Para akademis turun gunung untuk mengkritik konstruktif kepada presiden Jokowi tentang keadaan demokrasi yang tersobek, mereka juga mendesak kepada DPRD untuk mengambil sikap dan langkah cepat mengatasi gejolak politik selama pemilu 2024, namun respon Jokowi sepertinya menganggap hal yang wajar saja, karena setiap orang boleh berbicara, berpendapat menurutnya.

Gerakan-gerakan diatas yang dilakukan oleh UGM, UII, Universitas Khairun Ternate memicu masifnya gerakan serupa di kampus lainnya, seperti Universitas Andalas, Universitas Indonesia. Dan sejumlah kampus lainnya, seperti diungkapkan oleh Harkristuti Harkrisnowo selaku Dewan Guru Besar UI ia menyampaikan keprihatinan terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di tanah air.

Tindaklanjut dari gerakan ini setidaknya ada empat poin mengutuk segala tindakan yang menindas kebebasan berekspresi; menuntut terselenggaranya pemilu dengan bersih tanpa adanya intimidasi dari aparat dan penyelenggara negara; serta menyerukan agar mengawasi dan mengawal proses pelaksanaan pemilu, khususnya pada proses pemungutan dan penghitungan suara demi menjaga muruah demokrasi.

Selain isu demokrasi, keberpihakan Presiden jelang pemilu 2024 dengan bantuan sosial bermodus politis. Bansos tahun ini bahkan diperkirakan membengkak dari yang sudah disepakati dalam APBN, ada tambahan sekitar Rp11,25 triliun karena muncul program pengganti El Nino, artinya anggaran bansos bisa jebol sampai Rp508 triliun, tertinggi sepanjang sejarah.

Sorotan publik terkait bansos ini adalah kenapa digencarkan dan dicairkan ditahun-tahun politik seolah ada unsur politik pemerintah untuk mendukung salah satu paslon yang ingin dimenangkan. Pemerintah seharusnya penjaga kenetralan menjaga kualitas demokrasi tetap berpihak kepada rakyat bukan kepada kepentingan golongan tertentu.

Oleh sebab itu juga para guru besar dan civitas akademik ramai memberi kritikan terhadap demokrasi kini yang sudah digerogoti, disenggol-senggol agar goyang tidak tetap pendirian, sehingga muncul istilah akademik darurat kenegaraan. Mari kita kembalikan demokrasi kepada definisi dan substansinya. Demokrasi adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Sidney Hook mendefinisikan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintahan yang penting baik secara langsung maupun tidak langsung, yang didasarkan kepada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat.

Pada dasarnya hakikat demokrasi adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kuasa.

Apabila menempatkan rakyat sebagai pemegang kuasa, maka akan dirasa manfaatnya diantaranya kesetaraan sebagai warga negara. Ini juga nilai-nilai dari Pancasila kita, demokrasi memperlakukan semua orang sama dan sederajat. Manfaat selanjutnya memenuhi kebutuhan umum, suatu kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya.

Demokrasi mestinya juga menjamin hak-hak dasar seperti hak sipil, politis, dan berserikat, berbicara dan lain sebagainya. Dwi Suliswioro membagi perkembangan demokrasi di indonesia pada empat masa; diantaranya masa pertama demokrasi konstitusional (1945-1950) pada masa ini peran parlemen dan partai sangat menonjol. Masa kedua, demokrasi terpimpin (1959-1965) mulainya masa ini ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, pada praktiknya masa ini berakhir dengan peristiwa G30S pada 30 September 1965.

Masa ketiga demokrasi Pancasila (1965-1998) pada masa ini menggunakan demokrasi konstitusional dengan sistem presidensial. Masa keempat, demokrasi pascareformasi (1988-sekarang) masa ini cenderung mengalami banyak perubahan, partai politik bermunculan, pemilihan umum pun dilaksanakan secara langsung dan rutin, kebebasan berpendapat pun diakui dan dilindungi negara. Tentu saja kebebasan berpendapat yang berbudaya dengan kritik yang bersifat konstruktif. Para guru besar telah melakukannya. Tinggal lagi digubris atau tidak.***

Oleh: Mara Ongku Hsb, Pengamat Sosial Politik

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago