Categories: Opini

Memahami Penerapan OSS di Pelayanan Publik

Disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik memudahkan masyarakat. Misalnya untuk mendirikan perusahaan maupun untuk mendapatkan izin usaha, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menggunakan OSS sebagai sistem yang mempermudah para pengusaha untuk mengurus perizinan.

 

Aplikasi OSS ini menyediakan fasilitas yang tepat kepada pelaku usaha untuk melakukan pelaporan sebagai solusi mengenai permasalah perizinan dan dapat terhubung dengan pihak terlibat guna memperoleh izin secara aman dan tepat waktu. Dikarenakan Pelaku usaha wajib memiliki izin usaha sesuai peraturan pemerinta Nomor 24 Tahun 2018, Dokumen izin usaha yang ada di Indonesia berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU),  Tanda Daftar Perusahaan (TDP),  Izin mendirikan Bangunan (IMB) TDUP Tanda Daftar Usaha Parawisata (TDUP), Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK)  dan sebagainya.

Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Pekanbaru memiliki beberapa media untuk masyarakat dapat mengadukan permasalahan yang terjadi terkait pelayanan publik. Ada 8 platform atau wadah yang disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Pekanbaru untuk melaporkan permasalahan yang terjadi. Masyarakat Kota Pekanbaru merupakan masyarakat yang paham dengan penggunaan sosial media.  Hal ini memudahkan masyarakat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Pekanbaru dalam memberikan laporan dan menerima laporan

Namun sayangnya, tidak banyak pula pelaku usaha paham akan penggunaan aplikasi tersebut. Sebagian daerah masih menganggap penggunaan aplikasi masih belum efisien. Masih banyak kendala dalam aplikasi OSS, baik aplikasi yang diluncurkan versi pertama hingga berbasis resiko, Peraturan dalam OSS masih banyak yang berbenturan dengan Peraturan Daerah. Disamping itu pola komunikasi pemerintahan daerah untuk memberikan pemahaman pada  masyarakat khususnya kalangan dunia usaha masih belum tercapai sebagaimana yang diinginkan.

Permasalahan penerapan OSS bagi daerah-daerah memiliki permasalahan masing-masing sesuai dengan demograpi dari wilayah tersebut, misalnya seperti belum tersedianya sumber daya manusia yang memiliki skill dibidang teknologi informasi, begitu juga dengan masalah infrastruktur yang belum tersedia, jaringan internet, jangkauan wilayah yang masih  terdapat beberapa daerah terjadi  blank spot area, sehingga pelaksanaan penerapan  OSS, belum maksimal untuk dilakukan, dan kembali kepada yang konvesional.

Diharapkan dengan adanya kemajuan dan transformasi teknologi melalui aplikasi OSS dapat membantu para pelaku usaha mempermudah dalam pengurusan dokumen perizinan dan non perizinan secara transparan, efisien dan tepat waktu.

DPMPTSP Kota Pekanbaru berhasil dalam penerapan OSS dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya dunia usaha. Meskipun pada masa pandemi  Covid-19 tahun 2020, DPMPTSP Kota Pekanbaru justru berhasil mencapai angka Rp5.191 triliun, tidak terganggu dengan adanya Pandemi Covid-19.

Hal ini menandakan DPMPTSP Kota Pekanbaru berhasil memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap penerapan Aplikasi OSS  khususnya untuk para pelaku usaha. DPMPTSP Kota Pekanbaru layak menjadi acuan atau role model dalam pelaksanaan OSS bagi daerah lain dalam pencapaian investasi yang semakin membaik dan meningkat.***

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

7 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

8 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

10 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

11 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

12 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

12 jam ago