marcus-kevin-dan-hendra-ahsan-juara-grup-potensi-all-indonesian-final
TOKYO (RIAUPOS.CO) – Kabar baik hadir dari pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo, dari arena bulutangkis Olimpiade Tokyo. Meski kalah di pertandingan ketiganya, mereka masih mampu menjadi juara Grup A.
Marcus/Kevin secara mengejutkan takluk dengan skor 18-21, 21-15, 17-21 saat menghadapi Lee Yang/Wang Chi-lin (Taiwan) di Musashino Forest Plaza, Tokyo, Selasa, (27/7/2021). Namun, kekalahan itu tak membuat pasangan nomor satu dunia itu menjadi runner-up.
Penyebabnya, dalam laga yang tersaji lebih belakangan, Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty (India) mampu mengalahkan Ben Lane/Sean Vendy (Inggris) dengan skor 21-17, 21-19. Kombinasi dua hasil itu membuat Marcus/Kevin menjuarai grup. Lee Yang/Wang Chi-lin lolos sebagai runner-up.
Hal itu membuat dua wakil Indonesia di ganda putra sama-sama berstatus juara grup, sehingga berpeluang menghadirkan All Indonesian Final.
Dalam laga Selasa sore, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan mampu memenangi laga terakhirnya di Grup D. Mereka menjadi juara grup setelah mengalahkan pasangan Korea Selatan, Choi Sol-gyu/Seo Seung-jae, dengan skor 21-12, 19-21, 21-18.
Posisi juara grup membuat Marcus/Kevin dan Hendra/Ahsan bisa berada kelompok terpisah dalam bagan babak perempatfinal. Bila terus melaju, kedua pasangan Indonesia ini baru akan bertemu di babak final.
Sumber: BWF/Olympic/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…
Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…
Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…
Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…