Categories: Olahraga

Klausul Rp179,1 M Batasi Pochettino

LONDON (RIAUPOS.CO) — Tottenham Hotspur menyadari Mauricio Pochettino masih diminati banyak klub setelah dipecat pada 19 November lalu. Karena itu dibuatlah klausul untuk membatasi ruang gerak Pochettino buat sementara.

Itu pula sebabnya, hingga kini Pochettino belum mendapatkan job baru. Sebab, seperti diberitakan Daily Mail, sebelum musim 2019-2020 berakhir, Pochettino tak boleh melatih klub lain. Kalau regulasi itu dilanggar, maka klub yang meminang pelatih berusia 47 tahun itu harus membayar denda kepada Spurs.

Jumlah yang ditetapkan Spurs buat mereka yang ingin memakai jasa Pochettino di sisa musim 2019-2020 ini cukup besar. Yakni GBP 10 juta (Rp 179,1 miliar).

Beberapa klub yang mengalami turbulensi di paro pertama musim ini seperti Bayern Muenchen atau Manchester United, memang santer dikabarkan ingin memanfaatkan jasa pelatih asa Argentina itu. Namun gara-gara klausul GBP 10 juta itu, klub-klub harus mengkalkulasi ulang.

Pochettino sendiri dalam wawancara dengan La Liga TV berkata, kalau dia masih menikmati masa-masa bersama keluarga sejak pemecatan dari Spurs. Pria yang mengawali karir bersama Espanyol itu belum bicara akan berlabuh ke klub mana pada musim mendatang  "Bagi saya, saya sangat beruntung memulai karir saya sebagai manajer di Espanyol di Barcelona, dan kemudian datang ke Liga Premier untuk belajar bahasa dan budaya yang berbeda," paparnya.  "Saya memiliki lebih banyak pengetahuan dan memiliki pengalaman hebat.  Premier League adalah Premier League.  Sepak bola lahir di sini (Inggris). Tetapi saya pikir La Liga memiliki sepak bola yang luar biasa dan pelatih yang luar biasa," ujarnya.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

17 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

18 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

18 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

18 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

19 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

19 jam ago