Categories: Olahraga

Pelecehan Seksual, FIFA Skors Presiden Asosiasi Sepak Bola Haiti

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – FIFA menskors sementara Presiden Federasi Sepak Bola Haiti (FHF) Yves Jean-Bart selama 90 hari. Penyebabnya, dia dituding melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang pemain sepak bola wanita saat pemusatan latihan nasional negara itu.

”Jean-Bart telah diberitahu tentang keputusan hari ini. Sanksi sementara mulai berlaku segera,” demikian pernyataan FIFA seperti dikutip Reuters.

“Sanksi ini telah diberlakukan sehubungan dengan investigasi yang sedang berlangsung mengenai Jean-Bart,” lanjut juru bicara FIFA.

FIFA menyebutkan sesuai dengan pasal 84 dan 85 Kode Etik FIFA, Komite Etik Independen untuk sementara melarang Mr Yves Jean-Bart, Presiden Federasi Sepak Bola Haiti (FHF), dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di kedua tingkat nasional dan internasional, untuk jangka waktu 90 hari.

Jean-Bart membantah tuduhan bahwa dia memaksa beberapa pemain di pusat pelatihan asosiasi di Croix-des-Bouquets untuk melakukan hubungan seks dalam insiden yang terjadi lima tahun, surat kabar Guardian Inggris melaporkan bulan lalu. Pusat pelatihan itu dibangun dengan hibah FIFA.

Berbagai tuduhan dibuat terhadapnya oleh orang-orang yang diduga sebagai korban, teman-teman dan anggota keluarga mereka, merinci bagaimana dia memaksa gadis-gadis melakukan hubungan seks dengan mengancam mereka akan kehilangan tempat mereka dalam program tim nasional.

Menyangkal tuduhan itu, dia memberi tahu Guardian bahwa ada manuver yang jelas untuk mengacaukan federasi sepak bola Haiti, termasuk ketua dan keluarganya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

11 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

11 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

11 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

12 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

12 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

12 jam ago