Categories: Olahraga

Satgas Tangkap 2 DPO Kasus Pengaturan Skor

BEKASI (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan pengaturan skor laga antara Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang telah diungkap habis. Satgas Antimafia Bola Jilid 3 telah berhasil menangkap dua orang DPO kasus tersebut.

Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan satgas sebelumnya pada 6 November 2019 lalu. Saat itu petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka. Terdiri dari managemen Persikasi, EXCO PSSI Jawa Barat hingga pihak wasit pertandingan.

"Saat itu Persikasi Bekasi mau kesebelasannya menang hingga bergerak dari liga 3 ke 2. dari manajemen club bekasi berkoordinasi dengan EXCO melakukan pengaturan skor dan betul dimenangkan Persikasi Bekasi dengan skor 3-2," ungkap Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2).

Setelah melakukan pengembangan kasus, ada dua orang tersangka lain berinisial HN dan KH yang berstatus DPO. Keduanya berhasil ditangkap ditangkap baru-baru ini di daerah Menteng dan Bekasi.

"Saya kasih daedline sebelum habis bulan Februari sudah ketangkap. Alhamdulillah tersangka HN Asprop PSSI Jabar kita tangkap dan KH salah satu pegawai negeri di Kabupaten Bekasi kita amankan. Sehingga tunggakan perkara di jilid 2 sudah tuntas," jelas Hendro.

Dia menerangkan, kedua tersangka tersebut diduga terlibat kasus pengaturan skor ini berupa penerimaan uang senilai Rp 2-4 juta. HN diketahui berperan sebagai memilih perangkat wasit dalam pertandingan itu.

"Jabatannya Asprop di EXCO Jabar dia yang atur siapa wasit utama, wasit pembantu sehingga apa keinginan Persikasi Bekasi menang dan tercapai dengan berikan uang akhirnya skor 3-2," tegas Hendro.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut KH berperan sebagai perantara pemberi uang ke oknum di EXCO PSSI. "Hasil pendalaman dia terima sekitar Rp 60 juta itu perannya masing-masing," pungkas Yusri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

14 menit ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

3 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

3 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

6 jam ago

Musrenbang Limapuluh, Wako Paparkan Capaian dan Rencana Betonisasi Jalan

Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…

7 jam ago

90 UMKM Tandun Terima Sertifikat Halal, Akses Pembiayaan Makin Terbuka

Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…

7 jam ago