Categories: Olahraga

Piala Presiden tanpa Pemain Asing

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  —  Turnamen pramusim Indonesia Basketball League (IBL) 2020 ditiadakan. Sebagai gantinya, klub peserta IBL bisa menguji coba racikan pemain di Piala Presiden 2019. Ajang itu berlangsung mulai Rabu (20/11) sampai Ahad  nanti di GOR Sritex Arena, Solo. Ini adalah kompetisi basket pertama yang memperebutkan piala Presiden Joko Widodo.

Sembilan klub bakal berpartipasi dalam turnamen berhadiah total Rp375 juta itu. Mereka dibagi menjadi tiga grup. Mereka bakal bertanding dengan sistem round robbin. Juara grup bakal otomatis lolos ke babak empat besar. Ditambah satu runner-up terbaik.

"Ini bagus untuk tim IBL, karena sebelum masuk ke liga sesungguhnya mereka sudah melakukan uji coba di Piala Presiden," kata Danny Kosasih, Ketua Umum Perbasi, dalam drawing grup di Hasea Eatery Dharmawangsa, Jakarta, kemarin (18/11). "Sedangkan untuk basket Indonesia sendiri, dengan banyaknya jam terbang bagi pemain, pasti bisa meningkatkan prestasi kita,"lanjut dia.

Salah satu terobosan yang dibuat untuk Piala Presiden, klub tidak boleh menerjunkan pemain asing. Bahkan yang sudah dinaturalisasi sekali pun. Klub hanya boleh mengandalkan kekuatan lokal. "Kadang-kadang dengan pemain asing sebuah klub juara. Tapi dengan pemain lokal belum tentu juara. Ini kesempatan bagi pemain lokal menunjukkan bahwa bisa berprestasi," ucap Danny.

Ketua Organizing Committee Cahyadi Wanda mengatakan bahwa pemain asing baru datang 12 Desember nanti. Sehingga klub tidak bisa menggunakan mereka.

"Kalau dipaksakan jadinya kurang baik, karena akan berbeda. Nanti yang dipilih di draft siapa, lalu yang bermain di Piala Presiden bukan pemain tersebut. Dengan alasan itu, kami berdiskusi dengan IBL, semua menggunakan pemain lokal,"tegas Cahyadi.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago