Categories: Pekanbaru

Pil Ekstasi Milik Sekuriti Dimusnahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pasca dibekuk Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki pada 31 Oktober lalu, barang bukti milik tersangka HW alias Bowo akhirnya dimusnahkan. Pemusnahan itu berlangsung di lobi Mako Polsek Payung Sekaki, Selasa (19/11).

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Aprino melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang berjumlah 29 butir. Pemusnahan itu disaksikan tersangka Bowo yang ditangkap di Queen Club salah satu pusat keramaian di Jalan Jenderal Sudirman.

"Tentunya usai dimusnahkan, perkara masih berlanjut sesuai koridor hukum. Bowo dijerat Pasal 114 jo 112 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara," terangnya.

Aprino sebutkan berdasarkan status surat ketetapan barang bukti narkotika dari Kejari Pekanbaru nomor: B / 373 / L4.10 / Enz.1 / 11 / 2019. Tanggal 6 November 2019 telah memberikan persetujuan atas tindakan berupa pemusnahan barang bukti berupa 29 butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat merek kodok yang disita dari tersangka Hadi Wibowo alias Bowo.

Turut hadir dalam pemusnahan Sat Tahti Polresta Pekanbaru Iptu A Butar-butar, BNNK Pekanbaru Aipda Rahmad Saleh, Sat Narkoba Polresta Brigadir Akem SH, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Jefri A Pohan, PN Pekanbaru Awiri SH dan BPOM Pekanbaru Dra Syarmid.

Pemusnahan ekstasi itu dilakukan dengan cara diblender kemudian dibuang ke pembuangan akhir.

Diberitakan sebelumnya, Bowo merupakan sekuriti yang bekerja di Queen Club Plaza Senapelan.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago