RENGAT (RIAUPOS.CO) — Tiga atlet panjat tebing Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat kesempatan mengikuti seleksi nasional (seleknas). Ketiganya akan mengikuti seleknas selama 10 hari ke depan di Jakarta.
Ketiga atlet itu di antaranya, Putri Nilam dan Puja Lestari sama-sama siswa MAN 1 Inhu. Kemudian, Rehan Aditya Syaputra siswa SMAN 1 Rengat Barat.
Hijriadi Askadrina selaku wali kelas Putri Nilam dan Puja Lestari membenarkan dua siswanya ikut seleknas pada cabang olahraga panjat tebing. "Benar, surat dispensasi dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Riau sudah disampaikan ke kami," ujarnya, Ahad (18/10).
Ketiganya berangkat menuju Jakarta pada Sabtu (17/10) kemarin. Karena sesuai rencana, seleknas akan diikuti ketiganya pada Ahad hingga Rabu (18 – 28/10) atau selama 10 hari.
Ketiga siswa terbaik di cabor Panjat Tebing itu sudah menjadi kewenangan FPTI Provinsi untuk mengusulkan mengikuti seleknas. Karena ketiganya selama ini memiliki prestasi di Cabor Panjat Tebing cukup gemilang.
Untuk Putri Nilam sebutnya, sudah beberapa kali mendapat medali emas di berbagai kejuaraan. "Kalau medali perak dan perunggu tentunya sudah tidak asing lagi bagi Putri Nilam," ungkapnya.
Begitu juga dengan Puja Lestari, selama ini juga selalu mengikut berbagai kejuaraan baik ditingkat daerah maupun tingkat provinsi. "Rehan Aditya Syaputra saya tidak hafal rekam jejaknya tetapi tentunya telah menjadi pantauan FPTI Kabupaten Inhu mau provinsi," tambahnya.
Untuk itu harapnya, dukungan dan doa masyarakat Kabupaten Inhu agar ketiganya dapat lolos menjalani seleknas. Karena ketiga akan dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.(kas)
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…