Site icon Riau Pos

Langgar Aturan Alat dan Peralatan Warnet Akan Dibawa

Langgar Aturan Alat dan Peralatan Warnet Akan Dibawa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian Polsek Bukit Raya serta Upika Kecamatan Bukit Raya serta tokoh masyarakat Bukitraya menggelar penertiban warung internet dan tempat hiburan malam yang masih buka dibulan puasa Ramadan.

Kegiatan tersebut dilakukan para petugas, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bukitraya serta lima kelurahan di Kecamatan Bukitraya.

Tidak hanya itu seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua LPM se-Kecamatan Bukitraya juga turun melakukan sidak ke beberapa warnet dan tempat hiburan lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai di mana awalnya para petugas berkumpul bersama di halaman kantor Camat Bukitraya, hingga pada saat itu langsung menyasar ke sejumlah warnet dan tempat karaoke lainnya. Kepala Camat Bukitraya Wahyu Idris S.Hut saat diwawancara mengatakan bahwa pihaknya memantau sekaligus menjalankan peraturan walikota Pekanbaru.

’’Ya, baik tentang warnet, hiburan dan sebagainnya, kami disini dibantu Kapolsek, Dandamil, LPM, lurah,’’ jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengecek tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat bliar lainnya.

“Dan tempat biliar tutup, tadi warnet ada yang buka dan sudah kita suruh tutup, seperti warnet di daerah ke Jalan Labersa dan Simpang Tiga lainnya,’’ kata dia lagi.

Ia juga menjelaskan selain tempat hiburan malam, pihaknya juga akan melakukan patroli pada siang hari untuk melihat tempat rumah makan yang masih buka. ’’Untuk warnet batas buka sampai jam 5 sore, imbauan kami bagi masyarakat yang memiliki usaha taati aturan, apalagi sekarang bulan suci Ramadan,’’ katanya.

Exit mobile version