Categories: Olahraga

Selama Ramadan Stadion Utama dan Stadion Rumbai Diistirahatkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Animo masyarakat, khususnya pencinta sepakbola di Pekanbaru untuk bermain sepakbola di Stadion Utama dan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai cukup tinggi. Apalagi, sejak ada penyesuaian nilai sewa pemakaian venue ini lebih ringan lewat Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah. Setiap akhir pekan, ada saja klub yang memanfaatkan kedua venue ini sebagai tempat uji coba.

Namun, memasuki Ramadan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau selaku pengelola venue olahraga di Riau membuat kebijakan untuk mengistirahatkan kedua stadion ini dari aktivitas pertandingan sepakbola. ‘’Selama satu bulan ke depan, Stadion Utama dan Stadion Rumbai kita istirahatkan untuk menjaga dan merawat rumput lapangan,’’ ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Erisman Yahya kepada Riau Pos, Senin (18/3).

Dikatakan Ersiman, dalam waktu dekat, rumput lapangan yang rusak di beberapa titik di kedua stadion ini, terutama di Stadion Utama akan dilakukan ‘’tambal sulam’’, di mana rumput yang rusak akan dibongkar dan ditanam dengan rumput yang baru. ‘’Rumput baru sudah datang dan mungkin dalam pekan ini mulai akan ada pengerjaan menutup lapangan yang berlubang dengan rumput baru atau menganti rumput yang rusak dengan rumput baru ,’’ ujar mantan Kadiskominfotik Riau ini.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa menyewa kedua stadion ini. Namun, bukan untuk pertandingan sepakbola. Venue yang dibangun dengan biaya Rp1,18 triliun ini tak hanya disewakan untuk pertandingan olahraga, tapi ruangan, selasarnya, dan lahan area plaza stadion juga bisa disewa masyarakat umum.

Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT menjelaskan, berdasarkan Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024, ruangan permanen di stadion ini per ruang per tahun retribusinya adalah Rp3.000.000. Sedangkan ruangan nonpermanen (hall/selasar/loby) per meter persegi per hari sebesar Rp20.000. Untuk kantin per bulan per unit Rp250.000. (ifr)

Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

Redaksi

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

4 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

4 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

4 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

4 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

6 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

1 hari ago