Categories: Olahraga

Cavani Didakwa FA Terkait Kasus Rasisme  Â

MANCHESTER (RIAUPOS.CO) – Striker Manchester United (MU) Edinson Cavani, didakwa Asosiasi SepakBola Inggris (FA) melakukan pelanggaran terkait kasus rasisme. 

Kejadian tersebut hadir usai laga The Red Devils kontra Southampton pada November lalu. Insiden bermula saat Cavani mendapat sanjungan dari seorang penggemar di media sosial usai menyumbang dua gol dalam kemenangan 3-2 atas The Saints. 

Fans itu menuliskan kalimat "Asi te queiro Matador" alias "saya mencintai Anda Matador". 

Cavani menanggapi unggahan tersebut di Instagram Story dengan kalimat "Gracias negrito" atau "terima kasih negro". 

Kata-kata tersebut yang dipahami berbagai pihak sebagai tindakan rasisme.  Sebelumnya Cavani sudah meminta maaf dan mengatakan kata "negro" tidak bermaksud menghina melainkan sebutan akrab di negara asalnya, Uruguay. Namun FA tetap menganggap hal tersebut sebagai tindakan rasisme. 
PSSI-nya Inggris itu memberikan waktu kepada Cavani hingga 4 Januari 2021 untuk memberi pembelaan. 

“Cavani didakwa atas pelanggaran peraturan E3 FA, terkait unggahan media sosial. Berdasar peraturan E3.1 FA. Komentar pemain MU dianggap menghina atau tidak layak,” bunyi pernyataan resmi FA seperti dilansir Daily Mail, Kamis (17/12/2020).

Kini mantan striker Napoli dan Paris Saint-Germain itu terancam sanksi larangan bermain dari FA. Tapi manajemen The Red Devils berjanji akan membantu sang pemain untuk menyelesaikan kasus ini. 

“MU dan semua pemain kami berkomitmen untuk memerangi rasisme dan akan bekerja sama dengan FA. Kami telah memperhatikan keputusan FA mengenai Cavani di media sosial,” bunyi pernyataan MU. 

“Cavani dan pihak klub menyatakan tak memiliki niat buruk di balik pesan tersebut, yang mana sudah dihapus. Dia sudah meminta maaf. Pemain dan klub akan segera merespons." 

Sumber: Daily Mail/News/Soccerway
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

4 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

4 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

4 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

4 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

5 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

5 jam ago