MANCHESTER (RIAUPOS.CO) – Striker Manchester United (MU) Edinson Cavani, didakwa Asosiasi SepakBola Inggris (FA) melakukan pelanggaran terkait kasus rasisme.
Kejadian tersebut hadir usai laga The Red Devils kontra Southampton pada November lalu. Insiden bermula saat Cavani mendapat sanjungan dari seorang penggemar di media sosial usai menyumbang dua gol dalam kemenangan 3-2 atas The Saints.
Fans itu menuliskan kalimat "Asi te queiro Matador" alias "saya mencintai Anda Matador".
Cavani menanggapi unggahan tersebut di Instagram Story dengan kalimat "Gracias negrito" atau "terima kasih negro".
Kata-kata tersebut yang dipahami berbagai pihak sebagai tindakan rasisme. Sebelumnya Cavani sudah meminta maaf dan mengatakan kata "negro" tidak bermaksud menghina melainkan sebutan akrab di negara asalnya, Uruguay. Namun FA tetap menganggap hal tersebut sebagai tindakan rasisme.
PSSI-nya Inggris itu memberikan waktu kepada Cavani hingga 4 Januari 2021 untuk memberi pembelaan.
“Cavani didakwa atas pelanggaran peraturan E3 FA, terkait unggahan media sosial. Berdasar peraturan E3.1 FA. Komentar pemain MU dianggap menghina atau tidak layak,” bunyi pernyataan resmi FA seperti dilansir Daily Mail, Kamis (17/12/2020).
Kini mantan striker Napoli dan Paris Saint-Germain itu terancam sanksi larangan bermain dari FA. Tapi manajemen The Red Devils berjanji akan membantu sang pemain untuk menyelesaikan kasus ini.
“MU dan semua pemain kami berkomitmen untuk memerangi rasisme dan akan bekerja sama dengan FA. Kami telah memperhatikan keputusan FA mengenai Cavani di media sosial,” bunyi pernyataan MU.
“Cavani dan pihak klub menyatakan tak memiliki niat buruk di balik pesan tersebut, yang mana sudah dihapus. Dia sudah meminta maaf. Pemain dan klub akan segera merespons."
Sumber: Daily Mail/News/Soccerway
Editor: Hary B Koriun
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…