Categories: Olahraga

Cavani Didakwa FA Terkait Kasus Rasisme  Â

MANCHESTER (RIAUPOS.CO) – Striker Manchester United (MU) Edinson Cavani, didakwa Asosiasi SepakBola Inggris (FA) melakukan pelanggaran terkait kasus rasisme. 

Kejadian tersebut hadir usai laga The Red Devils kontra Southampton pada November lalu. Insiden bermula saat Cavani mendapat sanjungan dari seorang penggemar di media sosial usai menyumbang dua gol dalam kemenangan 3-2 atas The Saints. 

Fans itu menuliskan kalimat "Asi te queiro Matador" alias "saya mencintai Anda Matador". 

Cavani menanggapi unggahan tersebut di Instagram Story dengan kalimat "Gracias negrito" atau "terima kasih negro". 

Kata-kata tersebut yang dipahami berbagai pihak sebagai tindakan rasisme.  Sebelumnya Cavani sudah meminta maaf dan mengatakan kata "negro" tidak bermaksud menghina melainkan sebutan akrab di negara asalnya, Uruguay. Namun FA tetap menganggap hal tersebut sebagai tindakan rasisme. 
PSSI-nya Inggris itu memberikan waktu kepada Cavani hingga 4 Januari 2021 untuk memberi pembelaan. 

“Cavani didakwa atas pelanggaran peraturan E3 FA, terkait unggahan media sosial. Berdasar peraturan E3.1 FA. Komentar pemain MU dianggap menghina atau tidak layak,” bunyi pernyataan resmi FA seperti dilansir Daily Mail, Kamis (17/12/2020).

Kini mantan striker Napoli dan Paris Saint-Germain itu terancam sanksi larangan bermain dari FA. Tapi manajemen The Red Devils berjanji akan membantu sang pemain untuk menyelesaikan kasus ini. 

“MU dan semua pemain kami berkomitmen untuk memerangi rasisme dan akan bekerja sama dengan FA. Kami telah memperhatikan keputusan FA mengenai Cavani di media sosial,” bunyi pernyataan MU. 

“Cavani dan pihak klub menyatakan tak memiliki niat buruk di balik pesan tersebut, yang mana sudah dihapus. Dia sudah meminta maaf. Pemain dan klub akan segera merespons." 

Sumber: Daily Mail/News/Soccerway
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

5 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

5 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

5 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

6 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

6 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

8 jam ago