gm-utut-adianto-lantik-ketua-percasi-riau-kordias-pasaribu
PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Grand Master Indonesia yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) pusat, Utut Adianto melantik kepengurusan Percasi tingkat Provinsi Riau, Sabtu (18/9/2021).
Pelantikan dilakukan di Sekretariat Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Riau di Jalan Gajah Mada Kota Pekanbaru dihadiri Gubernur Riau Drs H Syamsuar, H Zukri Misran, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Sekjen PB Percasi Henry Hendratno, pengurus Percasi kabupaten/kota Se-Riau, KONI kabupaten/kota, beserta atlet dan perwakilan KONI Riau.
Ketua PB Percasi Utut Adianto mengucapkan selamat kepada Ketua Umum (Ketum) Percasi Riau Kordias Pasaribu dan Pengprov Percasi Riau yang telah dilantik.
"Kita berterima kasih kepada pengurus sebelumnya dalam bahu membahu membangun catur di Provinsi Riau. Membangun catur di Riau bukan mudah," ujar Utut Adianto.
Untuk itu ia berharap Riau yang juga terkenal dengan atlet catur berbakatnya dapat terus melahirkan pecatur-catur handal.
Apalagi Riau akan mengirimkan 4 pecaturnya yang akan bertanding di ajang PON Papua Nanti yakni MN Achmad Bacrtiar, MN Asrul Hidayat, MN Jhon Roy Damanik, serta MN Nelson Roganda.
"Harapan kita teman-teman (atlet) bisa mendapatkan medali," harapnya.
Ketum Percasi Riau, Kordias Pasaribu bertekad meningkatkan kejayaan catur Riau.
"Para pecatur muda Riau sangat memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan diantaranya dengan menggelar even-even serta mengikuti kejuaraan untuk semakin mengasah kemampuan para pecatur daerah," sebutnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…