Categories: Olahraga

PSPS Riau Kalahkan Sriwijaya FC 1-0

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- PSPS Riau berhasil taklukkan Sriwijaya FC 1-0 pada lanjutan Liga 2 di Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru, Rabu (17/11/2021).
Baik PSPS Riau maupun Sriwijaya FC tampak bermain hati-hati di awal pertandingan.
Percobaan dilakukan oleh pemain PSPS Riau Gusti pada menit ke 4’
namun sayang bola masih melambung di mistar gawang.
PSPS terus menekan Sriwijaya. Persaingan sengit terjadi diantara kedua tim terutama di lini tengah.
Pada babak pertama laga berjalan dalam tempo lambat. PSPS Riau terus menggempur pertahanan Sriwijaya FC namun belum ada serangan yang menciptakan gol.
Sriwijaya yang tak mau ketinggalan untuk menciptakan peluang dengan cepat melakukan serangan balik.
Namun bola berhasil dihalau oleh pemain belakang PSPS Riau. Hingga babak pertama usai skor masih tetap 0-0.
Memasuki babak kedua, kedua tim mulai bermain di tempo cepat.
PSPS Riau berhasil unggul atas Sriwijaya FC berkat tendangan pinalti yang berhasil di eksekusi oleh Fadau pada menit ke 67’ setelah pelanggaran yang dilakukan oleh Risky Dermawan terhadap Andre Abubakar.
PSPS unggul  1-0 atas Sriwijaya FC. Hingga tambahan waktu 3 menit tidak ada gol tercipta. Skor bertahan 1-0 hingga babak kedua selesai.
Pelatih kepala PSPS Riau Jafri Sastra mengungkapkan rasa syukur atas perolehan tiga point yang tidak mudah didapatkan.
"Hari ini Fadau dan kawan kawan bermain cukup luar biasa. Dan juga peningkatan permainan yang cukup luar biasa. Tetapi apapun itu hasil yang diperoleh hari ini kami harus berbenah lagi," ujar Jafri Sastra.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

12 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

12 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

12 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

12 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago