Categories: Olahraga

Masih Menempati Posisi Penting di AFF dan AFC

(RIAUPOS.CO) – Ratu Tisha memang sudah tidak menjabat Sekjen PSSI. Tapi, dia masih menempati posisi penting di Federasi Sepakbola ASEAN (AFF) dan Asia (AFC).

Di AFF, Ratu Tisha menjabat AFF vice president (wakil presiden AFF). Sedangkan posisi Ratu Tisha di AFC adalah anggota komite kompetisi.

Sebagai wakil presiden AFF, Tisha mengisi posisi tersebut setelah dipilih melalui Kongres AFF di Luang Prabang untuk masa jabatan empat tahun. Tertulis di Statuta AFF bahwa Ratu Tisha dipilih menjadi vice president AFF sebagai individu. Bukan merepresentasikan suatu negara atau member.

’’Sedangkan jabatan Ratu Tisha di AFC berbeda proses mendapatkannya dengan di AFF. Di AFC, dia ditunjuk (bukan dipilih) sebagai anggota komite kompetisi. Bukan bagian dari komite eksekutif (seperti di AFF –di mana Ratu Tisha menjabat wakil presiden), tetapi di AFC Ratu Tisha adalah bagian dari komite tetap (standing committee),’’ ujar Amir Burhannudin, Ketua NDRC (Nasional Dispute Resolution Chamber) PSSI.

Amir menjelaskan, proses menjabatnya Ratu Tisha di AFC bukan elected (dipilih seperti di AFF lewat Kongres AFF), tapi appointed (ditunjuk Komite Eksekutif AFC).

Proses penunjukannya adalah direkomendasikan federasi (PSSI). Kemudian, ditunjuk dan disetujui Komite Eksekutif AFC. Ratu Tisha bersaing dengan puluhan kandidat yang direkomendasikan sebagai anggota komite kompetisi dari berbagai federasi di Asia dan berhasil terpilih sebagai anggota komite kompetisi. ’’Dia menjadi orang pertama dari Indonesia yang menempati posisi itu,’’ ungkap Amir. Jadi, walaupun federasi merekomendasikan, apabila Komite Eksekutif AFC tidak setuju dengan kandidat yang diajukan dari PSSI, dia juga tidak bisa ditunjuk pada saat itu.

Jadi, posisi Ratu Tisha sebagai wakil presiden AFF tidak bisa digantikan atau dicopot PSSI. Sebab, dia dipilih melalui Kongres AFF sebagai individu, bukan mewakili federasi. Sedangkan posisi Ratu Tisha sebagai anggota Komite Kompetisi AFC dapat direkomendasikan PSSI untuk digantikan. Tapi, harus ada persetujuan dari Komite Eksekutif AFC karena sifat jabatan tersebut ditunjuk dan mewakili suatu negara.(raf/c17/ali/jpg)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago