Categories: Olahraga

Zidane Yakin, Hukuman Akan Membuat City Lebih Kuat

MADRID (RIAUPOS.CO) – Jelang pertandingan leg pertama 16 Besar melawan Real Madrid musim ini, Manchester City mendapat larangan tampil di Liga Champions per musim 2020/21 hingga 2021/22 dari UEFA. Meski ini dianggap sebagai pukulan berat bagi The Citizen, tapi menurut pelatih Madrid, Zinedine Zidane, kondisi tesebut bisa membuat Manchester Biru lebih berbahaya.

"Larangan tampil itu akan membuat mereka (City) punya motivasi tinggi saat menghadapi kami," ucap Zidane, dilansir AFP.

"Saya tak akan mengira-ngira mengenai hal yang akan datang. Akan tetapi, mereka adalah tim yang sulit dihadapi. Mereka adalah rival yang akan sangat-sangat sulit dikalahkan," lanjut dia.

Zidane memang mesti waspada. Sebab, Pep Guardiola telah menyiratkan kalau ia akan fokus ke Liga Champions. Beberapa waktu lalu, eks pelatih Barcelona itu bilang dirinya bakal dicap gagal kalau tidak membawa City memenangi Liga Champions.

Melihat kondisi sekarang, Guardiola mesti menuntaskan misinya itu musim ini. Jika tidak, ia harus menunggu dua musim lagi, itu juga kalau City bisa masuk Liga Champions.

City dilarang UEFA berlaga di kancah sepak bola Eropa lantaran melanggar aturan Financial Fair Play (FFP). Selain hukuman itu, City juga harus membayar denda  30 juta euro kepada UEFA. Otoritas Liga Inggris juga akan memangkas nilai City musim ini jika dalam pengadilan banding City tetap dianggap bersalah.

Pihak City sendiri siap melakukan banding atas putusan itu. Mereka merasa keputusan UEFA tidak diambil secara adil dan akan mengadukannya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Adapun, laga leg pertama Madrid vs City akan tersaji pada Kamis (27/2/2020). Nantinya, City akan bertandang ke Santiago Bernabeu.

“City pasti akan sangat termotivasi untuk mengalahkan kami dan kemudian melawan tim-tim lainnya,” ujar Zidane mengakhiri.

Sumber: Soccernet/Bola/Goal
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

3 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

4 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

5 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

6 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago