Categories: Olahraga

Satgas Antimafia Bola Jilid II Gelar Rapat Perdana

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Satgas Antimafia Bola Jilid II menggelar rapat perdana setelah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Brigjen Pol Hendro Pandowo selaku kepala Satgas memimpin langsung rapat yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8).

Ditemui usai rapat, Hendro mengatakan kegiatan hari ini tidak lain untuk membahas strategi pencegahan aksi pengaturan skor di sepak bola tanah air. “Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah ke depan,” ujar Hendro.

Dijelaskan Hendro, Satgas Antimafia Bola Jilid II memang bekerja lebih ke arah pencegahan (preventif). Sehingga harapan masyarakat agar sepak bola di Indonesia bisa berjalan bersih bisa terpenuhi.

Selain itu, Satgas juga ditugaskan menyelesaikan kasus dugaan pengaturan skor yang saat ini masih berjalan. Seperti kasus mantan Anggota Exco PSSI, Hidayat dan Pemilik Klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo.

Rapat kali ini turut diikuti oleh 14 Satgas Wilayah yang daerahnya menggelar pertandingan Liga 1. Wilayah itu meliputi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua.

“Tugasnya tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 1 yang berlangsung,” kata Hendro.

Apabila dalam monitoring itu ditemukan pelanggaran pidana, maka Satgas akan melakukan penyelidikan, dan penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Dalam strateginya, Satgas Antimafia Bola Jilid II masih menggunakan cara-cara yang sama dengan tim yang awal dibentuk. Seperti mengawasi transfer uang, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya.

Sampai sejauh ini, Hendro memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus pengaturan skor. “Tidak ada (tersangka baru), harapan kita tidak ada,” tegasnya. Satgas Antimafia Bola Jilid II sejauh ini fokus pada pengawasan jalannya Liga 1.

Sebelumnya, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II untuk mencegah dan menindak terhadap para pelaku pengaturan skor atau match fixing. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas ini mulai bekerja sejak Selasa (6/8) kemarin. Dalam Surat Perintah (Sprint) Kapolri, Satgas ini akan bekerja selama 4 bulan dengan opsi perpanjangan. Brigjen Pol Hendro Pandowo ditunjuk kembali memimpin tim ini.

“Hal ini dimunculkan lagi karena adanya apresiasi dari masyarakat Indonesia yang menghendaki bahwa persepakbolaan Indonesia khususnya di Liga 1 yang akan digelar tahun ini harus betul-betul terselenggara dengan bersih, bermartabat dan berprestasi,” ujar Dedi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Editor : Deslina
Sumber: JPNN.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

4 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

5 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

5 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

6 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

7 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago