Categories: Olahraga

 Status Pinjaman, Florenzi Resmi Gabung PSGÂ

PARIS (RIAUPOS.CO) –  Paris Saint-Germain (PSG) resmi merampungkan proses perekrutan Alessandro Florenzi dari AS Roma. Pilar Timnas Italia itu diboyong dengan status pinjaman semusim dengan opsi pembelian.

Pemain berusia 29 tahun itu telah menuntaskan pemeriksaan medis pada Jumat (12/9/2020) sebelum teken kontrak peminjaman di Paris.

Menurut Football Italia, PSG harus mengeluarkan 1 juta euro (Rp17,6 miliar) sebagai uang peminjaman kepada Roma. Jika mau membeli pada akhir masa peminjaman, Les Parisiens harus menambahkan 9 juta euro (Rp159 miliar).

“Saya sangat bangga dan senang menjadi pemain Paris Saint-Germain. Mereka salah satu klub besar di Eropa hari ini, terbukti dari perjalanan mereka ke final Liga Champions bulan lalu,” ucap Florenzi di situs resmi klub.

“Saya ingin memberikan yang terbaik untuk Paris Saint-Germain dan pendukung. Kami memiliki tantangan luar biasa di depan kami musim ini, dan itu akan menjadi kesenangan dan kehormatan untuk menghadapi mereka bersama rekan tim baru saya, yang merupakan salah satu pemain terbaik di dunia,” tuturnya.

Florenzi merupakan salah satu pemain langganan Timnas Italia. Dia sudah melakoni 36 caps bersama Gli Azzurri dan mampu menyumbang dua gol.

Florenzi pantas berutang budi dengan Roma yang membesarkannya sejak di tim akademi. Saat memasuki level senior dia sempat dipinjamkan ke Crotone pada 2011/2012.

Musim lalu, Florenzi sempat dipinjamkan ke Valencia karena dia tak masuk rencana pelatih Roma, Paulo Fonseca. Kondisi ini  yang membuatnya mencari pelabuhan baru karena ingin menit bermain lebih banyak jelang Euro 2020 tahun depan.

Sumber: Football Italia/CNN/Soccerway
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

12 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

12 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

13 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

13 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago