Categories: Olahraga

Timnas Taklukkan Jepang, Modal Besar Menuju Olimpiade Paris

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kimberley Pierre Louis langsung mengepalkan tangan ke atas saat wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan. Saat itu timnas basket putri 3 x 3 mengungguli Jepang di laga semifinal dengan skor 21-17.

Kemenangan atas Jepang merupakan penanda gelar peringkat ketiga bagi Indonesia di ajang FIBA 3 x 3 Asia Cup 2022. Ajang itu berlangsung di Central Singapore, Ahad (10/7/2022). Sebelum melawan tim Matahari Terbit, Indonesia melawan Taiwan di babak perempat final dengan kemenangan 17-15. Sayang, ambisi untuk bisa ke final dihadang tim kuat Australia dengan kekalahan 13-21.

Meski demikian, meraih perunggu merupakan tinta emas yang diciptakan timnas basket putri 3 x 3. Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi menyatakan bahwa tim memang menunjukkan perkembangan pesat.

’’Ini sejarah baru bagi basket 3 x 3 putri Indonesia. Tim sekarang bermain lebih kompak,’’ bebernya saat dihubungi Jawa Pos.

Bisa bermain melawan tim-tim yang secara tradisi lebih bagus seperti Jepang disebutnya tidak mudah. Namun, ada trik tersendiri untuk bisa meraih hasil maksimal.

’’Nikmati saja (setiap pertandingan, red). Anak-anak harus main santai. Jangan beban. Seperti yang kami pesankan juga kepada timnas 5 x 5 putra di FIBA Asia Cup Jakarta,’’ ucapnya.

Nirmala menuturkan, hasil di ajang itu menjadi bekal untuk masuk ke Olimpiade Paris 2024. ’’Kemarin (Olimpiade Tokyo) hanya sampai babak kualifikasi,’’ bebernya.

Penanggung Jawab Timnas Bola Basket 3 x 3 Putri Christopher Tanuwidjaja bangga karena pemainnya bisa menunjukkan penampilan terbaiknya. Khususnya ketika melawan Jepang. Itu menjadi revans yang sempurna bagi tim. Sebab, di fase grup, timnas sempat kalah tipis 15-17. (raf/c12/bas/jpg)

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago