Categories: Olahraga

Tak Pikirkan Perbaruan Kontrak

PARIS (RIAUPOS.CO) — Seharusnya Kylian Mbappe bisa “memaksa” Paris Saint-Germain (PSG) agar melakukan perbaruan kontraknya. Terutama jika dia ingin menerima gaji yang lebih besar dari saat ini. Per pekan PSG menggaji Mbappe senilai EUR 360 ribu (Rp5,54 miliar). Masih kalah dari Neymar yang digaji EUR 700 ribu (Rp10,7 miliar) per pekan.

Donatello, julukan Mbappe, memang masih terikat kontrak hingga 30 Juni 2020. Tapi kemarin, Mbappe ogah membahas tentang langkah PSG untuk memperbarui kontraknya. ‘’Ini bukan waktunya membahas kontrak. Ini saatnya fokus ke sepak bola dan satu-satunya perhatianku hanya konsentrasi dengan musim ini,’’ tutur Mbappe, dilansir laman resmi klub.

Striker 21 tahun itu tak ingin menciptakan disharmonisasi di ruang ganti PSG musim ini. Ya, dengan mempertanyakan soal perbaruan kontrak, Mbappe bisa menganggu internal di PSG. Baik dengan sesama pemain atau dengan fans. Terlebih, jika muncul rumor yang menyebut dia ingin pergi dari PSG. Seperti yang dialami Neymar di awal-awal musim ini.

“Lagi pula klub sedang berada dalam situasi yang stabil,” sebut bomber top scorer Ligue 1 musim lalu itu. Skuad asuhan Thomas Tuchel itu sedang berada di atas angin dalam persaingan berebut juara Ligue 1 musim ini. Mereka unggul tujuh poin dari Olympique de Marseille. Kans untuk merebut lebih dari satu trofi musim ini juga masih terbuka.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

2 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

2 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

3 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

3 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

3 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

4 jam ago