Categories: Olahraga

FIFPro Kaget, PSSI Bikin SK Pemotongan 75 Persen Gaji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat keputusan PSSI yang membolehkan klub Liga 1 dan Liga 2 memotong gaji pemain sebesar 75 persen mendapat sorotan dari FIFPro selaku asosiasi pesepak bola profesional dunia.

Ya, hal itu disampaikan kuasa hukum Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) Mohammad Agus Riza. “Kaget mereka PSSI mengeluarkan kebijakan seperti itu,” ujar Riza (9/4).

Pada 27 Maret, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang salah satunya berisi, mempersilakan klub-klub untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus korona (Covid-19).

Menurut Riza, tidak lazim federasi sepak bola di suatu negara turut campur dalam hal-hal yang seharusnya menjadi urusan antara pemain dan klub. Apalagi, SK tersebut dikeluarkan PSSI tanpa bernegosiasi dengan pemain atau perwakilannya.

“Di mana-mana, termasuk di Eropa, negosiasi gaji itu antara klub dengan pemain. Federasi tidak ikut campur, hanya mengarahkan saja. Bahkan, FIFA yang mengeluarkan pedoman di tengah COVID-19 ini juga menyatakan begitu,” kata Riza.

Dalam laman resminya yang diunggah pada 7 April 2020, FIFA mengunggah “Pedoman FIFA untuk Mengatasi Konsekuensi Legal di tengah COVID-19”.

Dalam pernyataannya, FIFA antara lain menyebut bahwa mereka menyadari pandemi COVID-19 berdampak besar bagi pemasukan klub. Oleh karena itu, FIFA sangat mendorong klub dan pemain bekerja sama untuk menemukan kesepakatan dan solusi selama periode penangguhan kompetisi sepak bola.

FIFPro, lanjut Riza, sudah menyurati PSSI soal penerbitan SK tersebut. Akan tetapi, organisasi yang kini dipimpin Mochamad Iriawan itu belum memberikan tanggapan.

“Belum ada kabar atau jawaban dari PSSI. Padahal surat itu dari FIFPro yang menjadi mitra kerjanya FIFA sekaligus induk dari APPI,” tutur dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

16 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

17 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

18 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

2 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago