Categories: Olahraga

Markus/Kevin Disingkirkan Fajri

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Langkah pasti dilakukan ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Dian Adrianto alias Fajri. Bertarung melawan ganda nomor satu dunia, Kevin Sanjaya/Marcus Fernaldi Gideon, dalam All Indonesian Quaterfinal Malaysia Masters 2019, Fajri menang dalam tiga set. 

Pada laga perempatfinal yang dihelat di Axiata Arena, Jumat (10/1/2020), Fajri yang menempati unggulan kelima berhasil mengalahkan The Minions lewat rubber game, 19-21, 21-17, dan 21-23.

Fajri-Minions sudah kejar-kejaran poin sejak gim pertama. Fajri sukses menutup interval gim pertama dengan 11-10 dan lama-lama menjauhkan keunggulan. Tapi, Kevin/Marcus selalu bisa memangkas jarak hingga akhirnya menipiskan skor jadi 18-19. Tapi, Fajri mampu menutup gim ini dengan kemenangan 21-19. 

Masuk di gim kedua, Kevin/Marcus bangkit dan gantian mendominasi jalannya duel. Meski sempat tertinggal 11-13, Kevin/Marcus akhirnya menang 21-17.

Pada gim ketiga, keduanya mulai kejar-kejaran dan melakoni laga yang sengit di poin-poin akhir. Kevin/Marcus tertinggal jauh 6-11 di interval gim pertama dan sempat menjauh jadi 10-17.

Mereka lantas bangkit untuk kemudian menyamakan skor 17-17 dan malah berbalik unggul 20-17. Fajar/Rian belum menyerah dan mereka menyusul lagi untuk menyamakan skor jadi 21-21. Marcus/Kevin sejatinya sempat unggul 20-17, tapi Fajar/Rian dengan gila menyusul dan menyamakan kedudukan jadi 21-21 sebelum menang 23-21.

Hasil ini memastikan Fajar/Rian lolos ke semifinal, sementara Kevin/Marcus gagal mempertahankan gelar juaranya tahun lalu. Fajri menyusul ganda senior Hendra Setiawan/Mohammad Aksan yang terlebih dulu lolos ke semifinal.

Editor: Hary B Koriun 
Sumber: Antara/PBSI

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

14 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

14 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

14 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

14 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago