Categories: Olahraga

Satgas Antimafia Bola Is Back

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Setelah banyak kritikan karena tidak bisa menyelesaikan PR terkait pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola akhirnya kembali bangun dari tidurnya. Setelah masa kerjanya habis pada 21 Juni lalu, Polri akhirnya membentuk kembali Satgas Antimafia Bola Jilid II.

 

Susunannya pun tidak berubah. Brigjen Hendro Pandowo kembali jadi pimpinan satgas. Kembali akan masuk dan mencoba menyelesaikan beberapa kasus yang belum dirampungkan. Yakni Kasus Vigit Waluyo dan Kasus dengan tersangka Hidayat.

Seperti yang dijelaskan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada JPG, kemarin (8/8) di Mabes Polri. Dia mengatakan secara resmi Satgas Antimafia Bola dibangunkan lagi pada 6 Agustus kemarin. Masa kerjanya hanya 4 bulan. Artinya hanya sampai 6 November mendatang.

Dedi menjelaskan kembali dihidupkannya satgas tersebut bukan serta merta karena masih meninggalkan PR. Apresiasi masyarakat yang cukup tinggi jadi faktor lainnya. Selain itu, banyak pencinta sepakbola nasional berharap agar Liga 1 musim ini diawasi karena ada indikasi pengaturan skor di dalamnya. "Banyak yang ingin Liga 1 terselenggara dengan bersih, bermartabat, dan berprestasi. Maka, Satgas Anti Mafia Bola akan bekerja memenuhi harapan tersebut," paparnya.

Nah, khusus mengawasi Liga 1, Satgas Antimafia Bola punya cara tersendiri. Tidak seperti sebelumnya yang hanya fokus di tingkat pusat. Kali ini satgas juga bakal masuk ke daerah-daerah tempat klub-klub Liga 1 ber-homebase.

Caranya? Adalah membentuk 13 Sub Satgas di daerah-daerah tersebut. 13 Sub Satgas itu dianggap sudah sesuai pemetaan atas 13 wilayah yang menggelar pertandingan Liga 1. "13 wilayah atau provinsi itu dengan dipimpin Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) tiap Polda," tegasnya.

Dengan adanya 13 Sub Satgas itu, Dedi berharap pengawasan terhadap pertandingan bisa lebih efektif. Hal tersebut juga bisa mempersempit pergerakan mafia bola. "Targetnya juga agar mafia bola bisa hilang dari ekosistem sepakbola Indonesia," ujarnya.

Disinggung soal Kasus Vigit dan Hidayat, Dedi menambahkan pihaknya pasti bakal masuk lagi untuk melakukan penyidikan. Harapannya kedua kasus itu bisa segera disempurnakan hingga dinyatakan lengkap atau P21. ”Perlu penambahan lagi agar tuntas,” terangnya.

Kembalinya Satgas Antimafia Bola disambut positif oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Pria yang jadi pembuka untuk kasus pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC yang menjadikan Hidayat tersangka itu bersyukur satgas kembali aktif. Sebab, sejauh ini dirinya masih belum puas karena Hidayat yang sudah dijadikan tersangka sama sekali belum dikenai hukuman. ’’Saya berharap satgas itu terus mengawal sepakbola Indonesia, ada terus,’’ harapnya.

Adanya satgas juga bisa membuat takut mafia bola. Buktinya, sejak satgas bertugas, sepakbola Indonesia tidak pernah ada masalah di setiap pertandingannya. "Kami juga ikut bersemangat. Karena ketika satgas jeda mulai ada kejanggalan lagi kan? Tanpa satgas, berat sekali menjalani sepakbola Indonesia," tuturnya.

Sambutan positif juga diungkapkan oleh whistle blower pertama kasus pengaturan skor, Manajer Persibara Lasmi Indaryani. Dia mengapresiasi keinginan Polri untuk berkomitmen memberantas mafia bola. "Harapnnya semoga jilid 2 ini bisa menjaring mafia bola yang lebih kakap kelasnya," ucapnya.

Dia juga berharap agar pelaku sepakbola nasional bisa proaktif. Artinya, tidak diam dan membiarkan ketika mengetahui ada kecurangan dalam sebuah pertandingan. ’’Jika tidak ada yang berani bersuara maka satgas akan kesulitan untuk membongkar praktek mafia bola,’’ bebernya.

Sementara itu, PSSI melalui Direktur Media Gatot Widakdo juga menyambut positif kembalinya Satgas Antimafia Bola. Alasannya, satgas sudah banyak membantu PSSI dalam urusan bersih-bersih sepakbola Indonesia. "Urusan yang tidak bisa kami jangkau. Masalah pidananya," katanya.
Selanjutnya, Gatot berharap ada sinergi antara PSSI melalui Komite Ad Hoc Integriti dengan Satgas Antimafia Bola. Meski diakui banyak pengurusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum, tapi pihaknya tetap mendukung langkah satgas ke depannya. "Kami hormati proses hukumnya, kalau memang nanti ditemukan lagi silakan ditindaklanjuti," paparnya.(rid/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

5 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

5 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

6 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago