indonesia-diancam-tak-boleh-kibarkan-merah-putih
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiga turnamen bulu tangkis internasional yang bakal berlangsung di Bali, November-Desember nanti dipastikan akan berjalan sesuai jadwal. Kepastian itu didapat setelah PBSI berkoordinasi dengan Federasi Bulutangkis Dunia (BWF).
"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulu tangkis internasional itu tetap bisa digelar," tutur Kepala Bidang Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedyanto seperti dikutip dari siaran pers resmi PP PBSI.
Roedy menambahkan, setelah muncul pemberitaan bahwa Indonesia terancam sanksi WADA akibat tak patuhnya dalam prosedur antidoping, dirinya langsung berkoordinasi dengan BWF. Hasil pembicaraan, tiga turnamen internasional yang akan digelar di Bali, tetap bisa berjalan terus.
Tiga turnamen internasional tersebut adalah, Indonesia Masters yang bakal digelar pada 16-21 November, lalu Indonesia Open (23-28 November), dan ditutup dengan BWF World Tour Finals (1-5 Desember).
Menurut Roedy, penggunaan nama "Indonesia" di tiga ajang kelas dunia yang bakal berlangsung November nanti di Bali, tetap diizinkan oleh BWF. Alasannya, ajang ini sudah lama masuk dalam kalender BWF.
"Dari pihak BWF, tidak ada masalah. Bisa jalan terus, karena kejuaraan tersebut sudah lama dijadwalkan oleh BWF," sebut Roedy.
Menyangkut, soal pelarangan nama Indonesia di berbagai ajang kejuaraan, seperti SEA Games Vietnam 2021, Asian Games Hangzhou 2022, dan juga di ajang perebutan Piala Thomas dan Uber yang kini tengah berlangsung di Aarhus, Denmark, Roedy tidak bisa berkomentar lebih banyak.
"Kami menunggu arahan dan menanti bagaimana sikap pemerintah Indonesia menyikapi masalah ini. Saya mewakili PBSI belum bisa berkomentar banyak dan menunggu pernyataan pemerintah lebih dahulu," kata Roedy.
Hari ini, WADA memberikan pengumuman mengejutkan. WADA menyatakan Indonesia tidak patuh dalam penegakan standar antidpoing. Dampaknya, Indonesia dianggap tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, dan dunia.
Selain itu, Indonesia juga terancam sanksi tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara pada multievent olahraga. WADA memberikan masa penangguhan selama satu tahun.
Kalau sampai satu tahun, Indonesia belum memperbaiki diri, maka sanksi WADA akan berlangsung lebih lama dari itu. Artinya, Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara pada SEA Games 2021 Vietnam dan Asian Games 2022 Hangzhou.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…