Categories: Olahraga

Tiga Karateka Riau Melenggang ke PON XX di Papua


JAKARTA
(RIAUPO.CO)- Tiga karateka Riau melenggang mulus ke PON XX di Papua setelah berhasil
meraih dua medali perunggu di kelas – 67 Kg dan +84 Kg dalam Pra Kualifikasi
PON XX yang berlangsung tanggal 4 hingga
6 November 2019 lalu di Senayan,
Jakarta. Dua medali tersebut diraih oleh
Zulfikri dikelas -67 Kg dan Muhammad Vega di kelas +84 kg.

Riau yang
berkekuatan 12 atlet, dengan  mengikuti
12 kelas pertandingan ini mampu memberikan kebahagian  bagi Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi
Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Riau yang belum lama ini dilantik.

Seperti
diungkapkan Ketua Pengrov Forki Riau Parisman Ihwan,  ini kali pertamanya Riau bisa memboyong
medali di Pra Pon.” Alhamdulillah 5 target yang kami harapkan, ternyata bisa
lolos 3 ke PON XX di Papua. Kebetulan, Pra Pon ini diikuti 33 provinsi, karena
Papua tidak ikut, karena akan menjadi tuan rumah,’’ jelas anggota DPRD Riau
dari Partai Golkar ini.

Keberhasilan
ini menurut Ihwan bukan untuk terlena, tapi menjadi evaluasi dalam
mempersiapkan atlit jauh-jauh hari dalam menghadapi PON XX di Papua.” Kami akan
evaluasi dan akan mempersiapkan atlit jauh-jauh hari, agar antara pelatih dan
atlit bisa bersinergi dalam mempersiapkan atlit 
untuk bisa meraih emas di PON 2020 di Papua nantinya,’’ jelasnya

Diakui
Ihwan,   persiapan Tim Forki Riau
menghadapi Pra Pon ini sangat singkat sekali, hanya 2 bulan. Namun keberhasilan
atlit kita ini, tentunya hasil perjuangan yang cukup keras dan membanggakan
bagi daerah.“ Jujur sangat singkat persiapannya. Apalagi kami baru dilantik
jadi pengurus Forki Riau baru hitungan hari,’’tambahnya. (lin)

 

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

20 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

25 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

35 menit ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

42 menit ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago