fahmil-ketua-perpani-kampar-periode-2022-2024
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Persatuan Pananahan Nasional Indonesia (Perpani) Kabupaten Kampar sukses melaksanakan Musyawarah Luarbiasa (Muslub) ke-III.
Saat membuka secara resmi Muslub III Perpani Kampar, Rabu (5/1/2021), Ketua Perpani Riau Drs Isnorijal MM menyampaikan pesan untuk pengurus yang akan melanjutkan estafet panahan prestasi di Kampar.
"Selain pembinaan prestasi bagi para atlet, pengurus juga sebaiknya menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak untuk membesarkan organisasi apapun bentuknya," ungkap Isnorijal.
Sementara itu Sekretaris KONI Kampar Emil Budiono menyambut baik Muslub III ini dan Panahan Kampar akan kembali jaya dan menunjukkan prestasi seperti pada tahun-tahun sebelumnya. KONI Kampar juga akan memberikan fasilitas dalam meningkatkan prestasi maupun pembinaan atlet dan pelatih.
Terakhir Fahmil SE selaku Ketua Perpani Kampar terpilih menegaskan, akan secara totalitas melanjutkan estafet kepemimpinan oranisasi panahan prestasi yang dipimpinnya saat ini. Tentunya dengan komitmen dan dukungan bersama baik pengurus organisasi, club panahan, atlet, pelatih dan semua unsur lainnya agar dapat bersinergi secara bersama-sama.
"Pengalaman dari kepengurusan organisasi lainnya yang pernah didalaminya merupakan bekal untuk mebesarkan olahraga panahan di Kampar melalui organisasi yang dipercayakan ini bersama-sama," ungkap Fahmil.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…