Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersitegang dengan Kapolres saat menyaksikan pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra vs Persib. (INTERNET)
PALANGKARAYA (RIAUPOS.CO) – Aksi tak simpatik dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Dia terlihat melakukan aksi lempar botol minuman saat menyaksikan laga Kalteng Putra menjamu Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe, Palangka Raya, Jumat malam lalu (1/11).
Video aksi lempar botol tersebut sempat viral di dunia maya. Bukan hanya itu, Sabran juga sempat bersitegang dengan Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar.
Sebetulnya, saat ada lemparan botol dari tribun VVIP, beberapa anggota Polresta Palangka Raya sempat memberikan kode untuk menghentikannya. Tapi, imbauan itu tak digubris. Malah, lemparan botol kembali dilakukan. Situasi itulah yang membuat Timbul meradang. ’’Jangan lempar-lempar, Pak,’’ seru Timbul sambil menunjuk ke arah orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu sebagaimana dikutip Kalteng Pos.
Sabran yang sudah tersulut emosi langsung turun ke lapangan menemui Timbul. Dua orang itu akhirnya berhadap-hadapan dan adu argumen. ’’Jangan jadi provokator Pak, itu lihat, penonton ikut lempar-lempar botol,’’ tegas Timbul.
Tidak jelas lagi argumen apa yang dilontarkan keduanya. Sebab, Timbul kemudian mundur. Awak media yang mencoba mengabadikan momen itu dilarang orang-orang yang ada di sekitar Sabran. Begitu juga penonton. Setelah pertandingan, wasit serta asisten I dan II dievakuasi dengan menggunakan rantis. Sabran juga sempat mendatangi ruang ganti kedua tim dan menyalami beberapa petugas.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…