Categories: Olahraga

PSPS Didenda Rp50 Juta

(RIAUPOS.CO) — Akibat tingkah laku buruk suporter pada laga perdana Liga 2 PSPS menghadapi PSMS Medan pada 22 Juni lalu di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai Pekanbaru, maka PSPS kena sanksi dari Komisi Disiplin PSSI sebesar Rp50 juta. 

Kerusuhan yang terjadi saat pertandingan melawan PSMS, wasit sempat menghentikan sementara jalannya pertandingan karena ulah suporter yang rusuh melempar kembang api ke lapangan dan melakukan aksi pembakaran di pinggir lapangan. 

Berdasarkan surat pelanggaran disiplin Nomor 002/L2/SK/KD-PSSI/VI/2019 terkait tingkah laku buruk suporter di mana suporter PSPS terbukti melakukan penyalaan flare dan melakukan pelemparan flare dan benda lainnya, ke dalam lapangan sehingga mengenai petugas keamanan sehingga mengalami luka serta penonton turun ke lapangan dari tribun timur dengan membawa spanduk dan diperkuat dengan  bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. 

Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum yang merujuk kepada pasal 70 lampiran 1 jo. Pasal 34 ayat (3) kode disiplin PSSI, PSPS  dihukum denda sebesar Rp50 juta karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 kode disiplin PSSI. 

Menanggapi hal tersebut, Humas PSPS Riau M Teza Taufik mengatakan, sangat menyesalkan kejadian tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

 “Kita ikuti saja. Tapi, mudah-mudahan jangan ada lagi hal-hal yang merugikan tim kita sendiri ke depannya. Dan untuk pembayaran denda biasanya dipotong langsung dari subsidi Liga ke klub,” ujarnya, Senin (1/7).

Laga PSPS menjamu PSMS diwarnai rusuh saat memasuki menit ke-75. Saat itu PSPS tertinggal 1-3 dari PSMS Medan. Suporter yang kecewa yang berada di tribun timur melempar kembang api ke lapangan, lalu melakukan aksi bakar-bakar dan merusak pagar pembatas. Wasit terpaksa menghentikan pertandingan sementara.

Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman api. Dan pihak kepolisian juga berusaha menenangkan suporter. Ketika petugas keamanan berusaha memadamkan api dan pihak kepolisian menenangkan suporter  justru mendapat perlawanan dari suporter.

Mobil petugas pemadam kebakaran justru dilempar. Satu polisi terluka di bagian wajah akibat insiden tersebut. Pertandingan kembali dilanjutkan saat kondisi sudah kondusif. Laga akhirnya dapat diselesaikan dengan skor 3-2 untuk kemenangan tim tamu PSMS.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

20 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

20 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

20 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago