Categories: Nasional

Menteri Boleh Punya Lima Staf Khusus

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Gerbong staf khusus yang dibawa para menteri bakal semakin banyak. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 68/2019 tentang Organisasi Kementerian Negara disebutkan bahwa jumlah staf khusus menteri (SKM) maksimal lima orang.

Jumlah personel SKM itu meningkat jika dibandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya yang maksimal tiga orang. Ketentuan sebelumnya tentang SKM tertuang dalam Perpres 7/2015 tentang Organisasi Kementerian Lembaga. Selain jumlahnya yang bertambah, pengangkatan SKM harus melalui persetujuan presiden. Dengan begitu, menteri tidak bisa begitu saja membawa gerbongnya menjadi SKM.

Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah mengatakan, keberadaan SKM harus dilihat dari tugas dan fungsinya. ”Artinya, kita tidak bisa bicara apakah keberadaan staf khusus itu krusial atau tidak krusial,” katanya Rabu (30/10).

Dia menegaskan, SKM jangan sampai bekerja atau menjalankan tugasnya di luar koridor. Misalnya, menjalankan kewenangan melampaui tugas dan fungsi seorang Dirjen atau deputi. Lina juga berharap SKM yang dibawa para menteri benar-benar orang yang memiliki kompetensi di bidangnya. ”Sekarang kebanyakan kan memang bagi-bagi jatah. Orang-orang yang dianggap berperan atau berjasa kepada menteri diajak menjadi staf khusus,” ujarnya.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian PAN-RB Rini Widyantini membenarkan bahwa jumlah SKM saat ini bertambah dari maksimal tiga orang menjadi lima orang. ’’Menteri menyampaikan usulan staf khusus ke presiden melalui menteri sekretaris negara,’’ katanya.

Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

5 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

6 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

7 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

7 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

9 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

9 jam ago