Categories: Nasional

Menteri Boleh Punya Lima Staf Khusus

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Gerbong staf khusus yang dibawa para menteri bakal semakin banyak. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 68/2019 tentang Organisasi Kementerian Negara disebutkan bahwa jumlah staf khusus menteri (SKM) maksimal lima orang.

Jumlah personel SKM itu meningkat jika dibandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya yang maksimal tiga orang. Ketentuan sebelumnya tentang SKM tertuang dalam Perpres 7/2015 tentang Organisasi Kementerian Lembaga. Selain jumlahnya yang bertambah, pengangkatan SKM harus melalui persetujuan presiden. Dengan begitu, menteri tidak bisa begitu saja membawa gerbongnya menjadi SKM.

Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah mengatakan, keberadaan SKM harus dilihat dari tugas dan fungsinya. ”Artinya, kita tidak bisa bicara apakah keberadaan staf khusus itu krusial atau tidak krusial,” katanya Rabu (30/10).

Dia menegaskan, SKM jangan sampai bekerja atau menjalankan tugasnya di luar koridor. Misalnya, menjalankan kewenangan melampaui tugas dan fungsi seorang Dirjen atau deputi. Lina juga berharap SKM yang dibawa para menteri benar-benar orang yang memiliki kompetensi di bidangnya. ”Sekarang kebanyakan kan memang bagi-bagi jatah. Orang-orang yang dianggap berperan atau berjasa kepada menteri diajak menjadi staf khusus,” ujarnya.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian PAN-RB Rini Widyantini membenarkan bahwa jumlah SKM saat ini bertambah dari maksimal tiga orang menjadi lima orang. ’’Menteri menyampaikan usulan staf khusus ke presiden melalui menteri sekretaris negara,’’ katanya.

Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

5 Rumah Aspol Pekanbaru Dibangun Lagi Usai Kebakaran

Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…

7 jam ago

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…

7 jam ago

Mobil Dinas Wali Kota Jadi Antar Jemput Pasien Gratis di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…

8 jam ago

Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…

10 jam ago

Tumpukan Sampah Ganggu Warga Kuansing, Ini Penjelasan DLH

Sampah menumpuk berhari-hari di Kuansing dan tak terangkut. Bupati siapkan sistem baru, sementara DLH akui…

10 jam ago

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

1 hari ago