Categories: Nasional

Pungutan Sekolah Harus Disepakati Wali Murid

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MENGACU pada sistem pendidikan yang dirancang oleh pemerintah yakni pendidikan gratis, khususnya dari SD dan SMP seharusnya tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada orang tua murid. Bahkan sekolah tidak dibenarkan meminta pungutan kepada siswa maupun orangtuanya.

Demikian ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis. Ia menjelaskan, pungutan-pungutan di sekolah bisa menjadi pungutan liar (pungli), jika tidak mendapatkan kesepakatan bersama dari wali murid. Selain itu, jika pungutan dilakukan maka nilai pungutan tidak boleh sama rata, antara satu anak dengan yang lainnya. Jumlah pungutan harus disesuaikan dengan ekonomi keluarga masing-masing.

“Biar tidak jadi pungli, itu harus disepakati bersama wali murid. Terus jumlah pungutan nggak bisa sama rata. Karena tidak semua orang tua murid mampu,” kata Muzailis.

Selain itu, Muzailis juga menjelaskan jika pungutan tersebut tidak boleh berkelanjutan. “Misalkan, ditetapkan sebulan bayar sekian, lalu bulan depan juga. Begitu terus selanjutnya, itu bisa dikatakan pungli,” ujarnya.

Tak hanya itu, Muzailis menegaskan wali murid boleh menolak pungutan, dan sekolah tidak bisa memaksakan jika wali murid berkeberatan. “Nggak bayar nggak apa-apa, jangan dipaksakan harus membayar,” ujar Muzailis.

Muzailis menambahkan, pungutan bisa dibenarkan dan tidak dianggap pungli apabila telah sama-sama disetujui oleh semua pihak, baik sekolah mau pun siswa dan wali murid. “Itu kebijakan mereka lagi, kalau sepakat semua ya nggak masalah,” pungkas Muzailis.(*2/ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

12 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

13 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

13 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

13 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

14 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

14 jam ago