Categories: Nasional

Macet di Sana-Sini

(RIAUPOS.CO) – Kemacetan Kota Pekanbaru kian parah saja dari hari ke hari. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara penambahan dan pelebaran jalan stagnan. Kerusakan jalan yang tidak segera diperbaiki akibat anggaran digunakan untuk proyek lainnya, PKL yang menggunakan badan jalan, serta seabrek persoalan menjadikan macet kian parah. Saat masuk kerja dan pulang kerja, serta akhir pekan menjadi waktu-waktu krusial kemacetan ini. Solusi yang diberikan pun masih parsial, belum komprehensif mengantisipasi perkembangan Kota Bertuah.

Dengan pertumbuhan kendaraan, penduduk, dan tingkat mobilitas Kota Pekanbaru saat ini, muncul pula titik-titik macet yang makin hari makin parah. Ada beberapa penyebab kemacetan ini. Selain karena pelanggaran rambu-rambu, juga disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak, serta aktivitas PKL yang kian memakan badan jalan, seperti terjadi di Simpang Garuda Sakti, Jalan Sudirman Ujung, depan Gelanggang Remaja, Jalan Riau, Jalan Tambusai, Jalan HR Soebrantas, dan simpang Sigunggung (Jalan Riau-Durian).

Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru Muflihun menyebutkan, untuk mengatasi kemacetan, tentu diserahkan kepada OPD terkait. Ada beberapa penyebab kemacetan, seperti yang berhubungan langsung dengan kondisi kendaraan yang semakin hari semakin tinggi pertumbuhannya. Ada juga penyebab kerusakan jalan, dan juga disebabkan oleh PKL.

‘’Penanganannya kami serahkan kepada OPD terkait, seperti Dishub, PUPR dan juga Disperindag serta Satpol PP. Untuk masalah kemacetan ini, tentu Dishub bekerja sama juga dengan Polantas,’’ kata Pj Wako kepada wartawan, Sabtu (30/7).

Ditanggapi pria yang akrab disapa Uun ini, ada wacana akan dibangun flyover di simpang Garuda Sakti. Dia menyebutkan sangat mendukungnya ini dapat direalisasikan. Namun yang terpenting menurutnya adalah budaya tertib lalu lintas yang paling utama, dan juga penegakan aturan oleh OPD pemko dan tim. Persoalan macet ini memang terjadi di jam-jam sibuk. Namun dia sangat yakin semua dapat diatasi dengan saling koordinasinya antar OPD.

‘’Termasuk juga soal macet disebabkan oleh jalan-jalan berlubang. Ini tentu kewenangan dari PUPR untuk ikut mengawasi dan segera ambil tindakan perbaikan,’’ tuturnya.

Kadishub: Menjadi Atensi Bersama
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, masalah macet di mana-mana ini menjadi atensinya bersama tim. Namun ditegaskannya, macet terjadi karena peningkatan volume kendaraan di Kota Pekanbaru dan juga tidak lepas dari jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang tumbuh dengan pesat.

Tidak hanya itu, perubahan hak guna lahan yang juga tinggi sangat erat hubungannya dengan meningkatnya mobilitas perjalanan masyarakat Kota Pekanbaru. Saat ini trip rate masyarakat Kota Pekanbaru sebesar 2-3 perjalanan per hari. Dicontohkannya, pergerakan penduduk dari rumah-bekerja-sosial- kembali ke rumah, atau rumah-bekerja-belanja-ke rumah.

‘’Tinggi trip rate perjalanan juga menjadi faktor utama meningkatnya volume kendaraan di ruas jalan. Sama-sama kita ketahui bahwasanya kondisi saat ini jaringan jalan Kota Pekanbaru belum bertambah, sehingga masyarakat tidak memiliki banyak alternatif ruas jalan untuk menuju tujuan perjalanannya,’’ terangnya.

Dibeberkan Yuliarso, berdasarkan hasil studi RIJLLAJ diketahui volume kendaraan tertumpu di beberapa ruas jalan antara lain, di antaranya Jalan Soebrantas, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Arifin Achmad, Jalan Riau, Jalan Sudirman, dan Jalan Tuanku Tambusai.

Sebagian ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional dan provinsi. Berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, penanganan terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota dan kabupaten.

‘’Kondisi saat ini, ruas-ruas jalan yang mengalami penurunan kecepatan berada di jalan dengan status provinsi dan nasional. Namun Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tetap harus memberikan beberapa solusi bagaimana volume kendaraan tersebut dapat terurai,” terangnya.

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago