Wiranto.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berharap semua pihak tidak berspekulasi terkait ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara. Dia berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian atas kasus tersebut.
’’Begini, begini. Saya kira begini, ini kan proses hukum jalan. Jadi, enggak usah berspekulasi, tokoh mana pun boleh mengatakan ini itu, tetapi jangan berspekulasi, karena proses hukum berjalan. Tunggu saja proses hukum berjalan,’’ ucap Wiranto ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Dari kasus ancaman pembunuhan tersebut, polisi menangkap enam orang yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Bahkan, oleh penyidik kepolisian, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus teror pembunuhan empat pejabat negara.
Wiranto mengatakan, polisi akan menuntaskan kasus teror pembunuhan kepada empat pejabat negara. Dari penyelidikan itu, akan diketahui pihak yang terlibat dalam teror pembunuhan. ’’Nanti akan ketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, alur pembuktian, nanti akan ketahuan dengan jelas, masyarakat akan tahu, enggak usah berspekulasi ini dan itu,’’ ungkap dia.
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.