Wiranto.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berharap semua pihak tidak berspekulasi terkait ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara. Dia berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian atas kasus tersebut.
’’Begini, begini. Saya kira begini, ini kan proses hukum jalan. Jadi, enggak usah berspekulasi, tokoh mana pun boleh mengatakan ini itu, tetapi jangan berspekulasi, karena proses hukum berjalan. Tunggu saja proses hukum berjalan,’’ ucap Wiranto ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Dari kasus ancaman pembunuhan tersebut, polisi menangkap enam orang yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Bahkan, oleh penyidik kepolisian, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus teror pembunuhan empat pejabat negara.
Wiranto mengatakan, polisi akan menuntaskan kasus teror pembunuhan kepada empat pejabat negara. Dari penyelidikan itu, akan diketahui pihak yang terlibat dalam teror pembunuhan. ’’Nanti akan ketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, alur pembuktian, nanti akan ketahuan dengan jelas, masyarakat akan tahu, enggak usah berspekulasi ini dan itu,’’ ungkap dia.
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…
Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…
Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…