Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua pria yakni FA (20) dan AH (24) ditangkap karena menyebar infomasi bohong atau hoaks soal Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menembak masyarakat. Keduanya menyebarkan hoaks lewat akun Facebook mereka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keduanya mengedit video Kapolri dan Panglima TNI saat melakukan inspeksi pasukan pengamanan Pemilihan Presiden 2019. Keduanya memotong kalimat yang ada menjadi tak ada.
’’Oleh pelaku video tersebut di edit hanya pada pernyataan ‘masyarakat boleh ga ditembak?’ dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan ’Maksudnya apa ya masyarakat boleh di tembak?’,†kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5/2019).
Berdasar pengakuan tersangka pada polisi, mereka melakukan hal ini karena termotivasi sering mendengar isi ceramah dari Imam Besar FPI, Rizieq Shihab di channel Youtube yang berisikan kebencian terhadap pemerintah dan aparat keamanan negara.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 51 jo pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan / atau denda Paling banyak Rp12 miliar.
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…