Kivlan Zein.
Sebelum dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka, Kivlan diperiksa di Mabes Polri pada Rabu (29/5). Tidak lama usai pemeriksaan, Kivlan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Dia kembali diperiksa oleh penyidik dari Ditkrimum Polda. Pemeriksaan Maraton kemudian membuat status Kivlan naik menjadi tersangka dan rencananya ditahan di POM Guntur.
Pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro menerangkan, kliennya ditanya penyidik hampir 24 jam lamanya. Pertanyaannya, seputar dengan kepemilikan senjata yang dinilai dia juga belum dapat dibuktikan kepolisian.
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…