amputasi-kaki-riska-ramadila-tunggu-persetujuan-keluarga
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Arifin Achmad mengaku sudah siap untuk melakukan tindakan kepada penderita tumor warga asal Kabupaten Kampar atas nama Riska Ramadila. Namun untuk melakukan tindakan medis tersebut, pihaknya harus menunggu persetujuan dari keluarga terlebih dahulu.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, setelah dilakukan observasi oleh tim dokter RSUD Arifin Achmad. Diputuskan bahwa Riska bisa ditangani di RSUD Arifin Achmad dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lainnya.
"Jadi bisa ditangani di RSUD Arifin Achmad, peralatan di sana memadai untuk melakukan tindakan medis. Hasil observasi tim dokter juga menyatakan bahwa Riska harus menjalani amputasi pada bagian yang menderita tumor tersebut," katanya.
Karena akan dilaksanakan tindakan amputasi tersebut, lanjut Mimi, pihaknya perlu mendapatkan persetujuan dari keluarga. Hal inilah yang masih ditunggu oleh tim dokter.
"Tim dokter juga sudah menjelaskan kepada pihak keluarga tentang tindakan medis yang akan dilaksanakan. Karena perlu amputasi, ini kemungkinan yang masih dipertimbangkan oleh pihak keluarga," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra
Editor: E Sulaiman
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…