Categories: Nasional

THM Diwajibkan Tutup di Malam Pergantian Tahun

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mewajibkan semua tempat hiburan malam (THM), alun-alun dan arena permainan dimalam pergantian tahun. Hal itu mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan Level 1. Kota Dumai sendiri saat ini, masih tetap melaksanakan PPKM.  Namun, levelnya turun menjadi level 1 yang sebelumnya 2.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai, dr Syaiful mengungkapkan,  setelah ditetapkan turun level, menjadi level 1, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran nomor tentang pedoman PPKM level 1 bagi sektor pendidikan, pelaku usaha dan kegitan masyarakat di Kota Dumai.

Pelaksanaan PPKM level 1 terhitung mulai  24 Desember  2021 sampai dengan 3 Januari 2022. Khusus di 31 Desember 2021, seluruh tempat hiburan, alunalun dan gelanggang permainan  wajib tutup sampai 1 Januari 2022," tegas Syaiful

Dirinya juga meminta agar masyarakat tak mengendorkan protokol kesehatan (prokes). Terlebih di tempat-tempat usaha. "Jangan kendurkan prokes tetap terapkan prokes dengan baik dan benar. Tetap gunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19," sebutnya.

Sementara, Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama meminta kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan untuk menutup usahanya,  di 31 Desember 2021, sampai 1 Januari 2022.

Dirinya menegaskan, akan mengerahkan kekuatan penuh untuk melakukan patroli di malam pergantian tahun. Jika kedapan tempat hiburan buka, maka pihaknya akan menutup paksa sesuai surat edaran yang telah di tetapkan.

"Kita akan patroli. Jadi, diharapkan pelaku usaha menaati hal tersebut. Kepada masyarakat, sebaiknya merayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga," pungkasnya.(mx12)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

2 jam ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

2 jam ago

YKAN dan LPHD Teluk Pampang Dorong Olahan Biota Mangrove Bernilai Ekonomi

YKAN dan LPHD Teluk Pampang mendorong warga mengolah biota mangrove menjadi produk makanan bernilai ekonomi…

3 jam ago

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

1 hari ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

1 hari ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

1 hari ago