Categories: Nasional

Lucinta Luna Pikir-Pikir Divonis 1,5 Tahun Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lucinta Luna divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus narkoba oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang putusan yang dibacakan hari ini, Rabu (30/9/2020), dihadiri secara virtual oleh Lucinta Luna.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1 tahun dan 6 bulan penjara. Dan denda sebesar Rp 10 juta. Dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama selama 1 bulan,” kata majelis hakim membacakan dalam amar putusan di PN Jakarta Barat.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Lucinta Luna bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri. Lucinta Luna dinilai melanggar Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sebelum membacakan putusan, majelis hakim lebih dulu membacakan hal yng meringankan sekaligus memberatkan bagi terdakwa. Yang memberatkan, Lucinta Luna dinilai tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkotika. Sementara yang meringankan, dia belum pernah terjerat masalah hukum sebelumnya.

Lucinta Luna terlihat cukup tegang saat mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Dia mendengarkan dengan serius apa saja yang dibacakan majelis hakim. Usai vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap dirinya dibacakan majelis hakim, Lucinta Luna awalnya biasa saja tidak bereaksi apapun.

Khawatir Lucinta Luna tidak mendengar dengan baik terkait putusan yang baru saja dibacakan terkendala jaringan, majelis hakim kembali mengulang vonis yang djatuhkan kepada terdakwa. Hakim kembali menyatakan bahwa Lucinta Luna divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Setelah mendengar vonis terhadap dirinya yang dibacakan hakim kali kedua, Lucinta Luna terlihat menangis. Dia mengaku masih pikir-pikir terkait vonis yang baru saja dibacakan. 

“Masih pikir-pikir Yang Mulia,” kata Lucinta Luna.

Sumber: Radarbogor.Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…

2 jam ago

Direvitalisasi, Rumah Singgah Tuan Kadi Kini Diperkaya Koleksi Bersejarah

Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…

2 jam ago

Video Diduga Pesta Waria di THM Viral, DPRD Desak Tindakan Tegas

Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…

3 jam ago

Aspal Terakhir 1992, Jalan Poros di Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis Kian Memprihatinkan

Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…

5 jam ago

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…

5 jam ago

Pelaku Tabrak Pekerja Marka Jalan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…

6 jam ago