gejala-ringan-pasien-dirawat-di-ruang-isoter-dan-isoman
BUPATI Rohul H Sukiman menyebutkan untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid- 19 dan menekan tingkat keterisian ruang isolasi di empat rumah sakit rujukan penanganan Covid- 19 di Rohul khusus untuk gejala berat, Pemkab telah menyiapkan ruang isolasi terpusat (Isoter) dan Isoman bergejala ringan dan sedang.
Menurutnya, ruang Isoter disiapkan tersebut memadai dan memenuhi standar, dengan memastikan pasien Covid-19 tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan lainnya.
"Sekarang ini, Pemkab Rohul telah disiapkan 311 ruang Isoter dan Isoman untuk penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid- 19 bergejala ringan dan sedang. Tidak semua yang terkonfirmasi positif Covid- 19 harus dirujuk ke rumah sakit penanganan Covid- 19 di Kabupaten Rohul, kecuali bergejela berat," ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (27/8).
Diakuinya, 311 ruang isoter tersebar di 139 desa dan 6 kelurahan, di luar ruang isolasi di 4 rumah sakit rujukan penanganan Covid- 19. Juga di Gedung Dharmawanita dengan kapasitas 40 Tempat tidur (TT). Tersedianya Isoman di 10 Puskesmas Rawat Inap yang ada di Kecamatan se Rohul sebanyak 39 TT. Tersedianya Isoter sebanyak 24 TT di eks Klinik Medikal Estu Ujung Batu.
Sementara, ketersedian jumlah ruang isolasi di 4 rumah sakit rujukan penanganan Covid- 19 di Kabupaten Rohul sebanyak 88 tempat tidur terdiri RSUD Rohul 32 TT, RS Awal Bros Ujung Batu 40 TT, RS Azzahra Ujung Batu 6 TT dan RS Surya Insani 10 TT.(adv)
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…