Categories: Nasional

Pekan Depan, Tarif Ojol Baru Diterapkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah akan mulai memberlakukan tarif baru ojek online (ojol) untuk tiap zona di seluruh Indonesia mulai pukul 00.00 dini hari, 2 September 2019. Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, diharapkan akan bermanfaat untuk kesejahteraan driver dan meningkatkan penggunaan transportasi berbasis online.

“Dengan meningkatnya pendapatan driver diharapkan para driver dapat lebih berkonsentrasi pada keselamatan dalam mengemudi dan meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa,” kata Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Ahmad Yani, di Jakarta, Kamis (29/8).

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, tarif ojol di Indonesia terbagi menjadi 3 zona. Yaitu zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; zona 2 yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan zona 3 yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.

Menurut Yani, kebutuhan masyarakat akan penggunaan jasa ojek online semakin meningkat. Oleh karena itu perhitungan biaya tarif untuk para pengguna ojek online sangat perlu diatur guna kenyamanan dan kepentingan masyarakat bersama.

“Sebelumnya tarif ojol diberlakukan di 133 kota dan kabupaten, mulai 2 september 2019 akan berlaku diseluruh Indonesia yaitu di 224 kota/ kabupaten untuk Grab, sedangkan Gojek beroperasi di 221 kota/ kabupaten,” lanjutnya.

Panji Winanteya Ruky, Vice President Public Policy & Government Relations GOJEK mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dengan pemberlakukan kebijakan baru tersebut.

“Kami dari pihak GOJEK dengan adanya kebijakan ini senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan ojek online serta memperbaiki layanan demi kesejahteraan driver dan masyarakat di seluruh Indonesia,” bebernya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan GRAB Indonesia pun mendukung kebijakan tarif ojol dari pemerintah. Head of Strategy and Planning-Public Affair Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan, pihaknya pun akan segera melakukan penyesuaian tarif.

“Kami dari pihak Grab Indonesia mendukung adanya penerapan tarif baru untuk ojol di semua kota, kami sudah menyiapkan algoritma agar tarifnya sesuai dengan kebijakan. Kami juga sudah survei terhadap mitra pengemudi sampat saat ini masih positif untuk peningkatan pendapatan mitra pengemudi dan pengguna menjadi nyaman,” ujarnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago