Categories: Nasional

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan atas terdakwa Edhy Prabowo, Selasa (29/6). Dalam tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) itu, Edhy dituntut lima tahun penjara. Tidak hanya itu, eks menteri Kelautan dan Perikanan tersebut juga dituntut membayar denda Rp400 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Melalui sidang kemarin, JPU KPK Ronald Worotikan meminta majelis hakim menjatuhi hukuman sesuai tuntutan yang mereka bacakan. ”Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama,” imbuhnya.

”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa lima tahun,” tambah dia. Atas perbuatannya, Edhy disebut tidak memberikan teladan yang baik ketika bertugas sebagai pejabat negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Untuk itu, JPU KPK juga menuntut hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik selama empat tahun setelah Edhy menjalani hukuman pokok. Selain itu, Edhy juga diminta membayar uang pengganti dengan nilai total lebih dari Rp10 miliar.(syn/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

4 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

5 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

5 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

6 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

8 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago