Kivlan Zen.
Kendati ditahan, Djudju tetap menolak atas tuduhan penyidik terhadap kliennya memiliki senpi ilegal. ’’Gak ada sama sekali senjata. Pak Kivlan gak megang sama sekali senpi. Adanya senapan yang buat nembak babi. Itukan senapan buat nembak burung juga,’’ ungkapnya.
Adapun jaminan penangguhan penahanan dan prapradilan yaitu sang istri sendiri serta pejabat yang merupakan sahabat Pak Kivlan. ’’Kita normatif lah pembelaannya kita siapkan prapradilan besok. Penjaminnya istri dan pejabat temen kliennya kita. Kalau tokoh politik ya kita kordinasi dululah takut gak ada yang mau,’’ ungkap Djudju.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan Zein dilalukakan secara maraton. Pasalnya, yang bersangkutan memiliki dua kasus yang berbeda yaitu kasus makar dan kepemilikan senpi ilegal.
’’LP di Bareskrim kasus makar sedangkan LP di Polda terkaot kasus kepemilikan senjata ilegal,’’ ungkap Dedi di Mabes Polro, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2019.
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…