Categories: Nasional

Ditetapkan sebagai Tersangka, Annas Maamun Langsung Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan upaya penjemputan paksa di kediamannya di Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, penetapan tersangka kepada Annas Maamun setelah mengumpulkan berbagai informasi dan data ditambah dengan fakta-fakta selama proses persidangan dalam perkara yang sama dan menemukan bukti formula yang cukup.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sejumlah sekitar Rp200 juta," kata Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/3/2022)

Karyoto menjelaskan, setelah dilakukan penetapan tersangka, Annas juga langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 30 Maret 2002 sampai dengan 18 April di Rutan KPK, Jakarta.

Karyoto menjelaskan, perkara bermula saat Annas masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2014-2019 yang kemudian mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2015.

Atas perbuatannya, Annas disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Laporan : Yusnir (Jakarta)
Editor    : Edwar Yaman
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

11 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

12 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

12 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

12 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

13 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

13 jam ago