jelang-pemindahan-114-imigran-rohingya-dari-aceh-ke-pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Imigran Rohingya, Myanmar dari Aceh dipastikan akan dipindahkan ke Pekanbaru. Untuk membahas penampungannya, Kamis (31/3/2022) besok tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan tiba di Pekanbaru.
Imigran asal Rohingya berjumlah sekitar 114 orang terdampar awal Maret lalu di Aceh. Mereka lalu diusir warga dari penampungan darurat di Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, karena urung direlokasi. Untuk sementara imigran tersebut ditampung di Kantor Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Di penampungan, ada beberapa imigran itu hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga. Hal tersebut terjadi berulang sehingga warga tidak mau menerimanya lagi dan mengusir mereka.
Apalagi, sejak pengungsi Rohingya menempati meunasah sebagai tempat penampungan, warga sudah tidak bisa lagi beribadah di tempat tersebut. Warga di sana sudah sabar memberikan bantuan seadanya bagi imigran Rohingya. Namun warga juga kecewa dengan ketidakpastian pemerintah untuk memindahkan mereka.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (30/3/2022) menyebutkan, relokasi pengungsi Rohingya di Aceh ke Ibukota Provinsi Riau itu telah dibahas oleh pemerintah kota bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
"Prinsipnya, kami menerima pengungsi (Rohingya) di Aceh," kata dia.
Namun sebelum dipindahkan ke Pekanbaru, pemerintah kota masih menunggu arahan dari Kemenko Polhukam.
Sesuai jadwal, tim dari Kemenko Polhukam akan berkunjung ke Kota Pekanbaru pada Kamis (31/3/2022). Dalam kunjungan nanti juga akan dibahas tempat penampungan yang hingga kini memang belum disiapkan.
"Lokasi belum ada memang. Kami menunggu kunjungan dari Kemenko Polhukam hari Kamis besok, saat itu akan kami perdalam lagi, bagaimana persiapannya," paparnya.
Meskipun demikian, ia menyatakan jika para pengungsi Robingya akan mendapatkan lokasi penampungan. Akan tetapi, mereka akan dipisahkan dengan pengungsi luar negeri yang saat ini telah ditampung di Pekanbaru.
Dengan demikian, perselisihan antar pengungsi bisa diminimalisir dan pemerintah kota pun akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan.
"Kami akan lokasikan di tempat yang sama supaya bisa kami pantau," tutupnya.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…