kemenhub-batalkan-pelarangan-operasional-bus-umum
JAKARTA (RIUPOS.CO) — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana menghentikan operasional bus antarkota jurusan Jakarta yang diwacanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut baru bisa diambil setelah ada kajian dampak ekonomi, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Senin (30/3).
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan), pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi, Senin (30/3).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan memberhentikan operasi bus antarkota jurusan Jakarta mulai malam ini. Hal tersebut seiring terjadinya peningkatan jumlah kasus virus corona di daerah luar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan diambil setelah adanya koordinasi dengan beberapa pihak, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sesuai rapat bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, Dirjen Bina Marga, dan stakeholders lainnya menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pukul 18.00 WIB, akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jakarta.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…