kemenhub-batalkan-pelarangan-operasional-bus-umum
JAKARTA (RIUPOS.CO) — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana menghentikan operasional bus antarkota jurusan Jakarta yang diwacanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut baru bisa diambil setelah ada kajian dampak ekonomi, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Senin (30/3).
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan), pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi, Senin (30/3).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan memberhentikan operasi bus antarkota jurusan Jakarta mulai malam ini. Hal tersebut seiring terjadinya peningkatan jumlah kasus virus corona di daerah luar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan diambil setelah adanya koordinasi dengan beberapa pihak, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sesuai rapat bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, Dirjen Bina Marga, dan stakeholders lainnya menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pukul 18.00 WIB, akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jakarta.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…