kemenhub-batalkan-pelarangan-operasional-bus-umum
JAKARTA (RIUPOS.CO) — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana menghentikan operasional bus antarkota jurusan Jakarta yang diwacanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut baru bisa diambil setelah ada kajian dampak ekonomi, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Senin (30/3).
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan), pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi, Senin (30/3).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan memberhentikan operasi bus antarkota jurusan Jakarta mulai malam ini. Hal tersebut seiring terjadinya peningkatan jumlah kasus virus corona di daerah luar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan diambil setelah adanya koordinasi dengan beberapa pihak, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sesuai rapat bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, Dirjen Bina Marga, dan stakeholders lainnya menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pukul 18.00 WIB, akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jakarta.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…