Categories: Nasional

Viral di Tiktok, Pembakar Bendera Merah Putih Diduga Warga Aceh Tingal di MalaysiaÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri telah mengantongi identitas terduga pelaku pembakaran bendera Merah Putih yang videonya viral di media sosial (medsos). Polisi menyebut terduga pelaku berinisial AR yang merupakan warga Aceh. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dihubungi Sabtu (30/1/2021). Winardy menyebut AR diduga warga Aceh dan berdomisili di Malaysia. 

"Nama pelaku sudah dikantongi, namun profil lengkapnya masih ditelusuri. Hasil sementara pelaku orang Aceh tetapi berdomisili di Malaysia," katanya. 

Winardy menjelaskan, tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh sudah turun untuk menelusuri lebih jauh terduga pelaku pembakaran bendera NKRI tersebut. Polda Aceh akan langsung bergerak cepat jika keberadaan terduga pelaku sudah dikantongi. 

"Sampai saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut," ucapnya. 

Winardy masih belum dapat mengungkap lebih jelas apakah terduga pelaku tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau memang memiliki keluarga di Malaysia. Saat ini, kata Winardy, tim masih berupaya mengumpulkan data dan fakta terkait kasus pembakaran bendera merah-putih ini. 

"Masih tim cyber profiling, seperti penjelasan saya tadi, kita validkan semua data dan faktanya," katanya. 
Belum diketahui lokasi pembuatan video tersebut. Polisi akan segera menyelidiki motif pembakaran bendera Merah Putih jika terduga pelaku sudah ditangkap. 

Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang pria membakar bendera Merah Putih dengan cairan yang diduga bensin. Pria tersebut awalnya memasang bendera Merah Putih di sebuah tiang kayu di bagian bawahnya. Kemudian pria tersebut dengan sengaja menyiramkan cairan yang diduga bensin ke bendera tersebut. 

Setelah itu dia menyulut api sehingga menjalar dan menghanguskan bendera itu. Pria tersebut terlihat tenang saat melakukan tindakan tersebut.

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

7 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

7 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

7 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

9 jam ago