warga-siak-ditemukan-tewas-gantung-diri-di-kebun-sawit
SIAK (RIAUPOS.CO) — Diduga masalah tekanan ekonomi karena memiliki hutang, pria paruh baya di Siak, Mijan (51) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengantung diri.
Korban merupakan warga Kampung Seminai Kecamatan Kerinci Kanan. Ia ditemukan gantung diri di kebun sawitnya sendiri di kapling kelapa sawit kelompok Rukun Jaya, Blok K Kampung Empang Baru Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Kamis (30/1/2020).
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Paur Humas Polres Siak Dede Prayoga membenarkan adanya warga yang gantung diri di Kecamatan Lubuk Dalam.
"Korban saat ditemukan warga telah tergantung. Tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban," jelas Dede.
Menurut saksi mata, Kasrun (71) mengungkakan sekitar pukul 08.15 WIB tengah mencari bronding sawit. Sesampainya di kapling kebun kelapa sawit Kelompok Rukun Jaya Blok K dan setelah sampai TKP, Kasrun melihat ada seseorang yang berdiri di bawah tempat penimbangan hasil. Kemudian dia mendekat ternyata orang tersebut tergantung.
Saksi Kasrun yang mengenal korban Mijan sebagai pemilik kebun sawit tersebut . Ini membuat dia terkejut, dan langsung pulang untuk memberitahu kepada warga dan kepada Bhabinkamtibmas.
Menurut abang kandung korban Tuslam diduga korban melakukan bunuh diri disebabkan masalah tekanan ekonomi. Menurutnya korban memiliki banyak hutang sehingga nekat mengakhiri hidupnya.
Laporan: Wiwik Wirdaningsih
Editor: Deslina
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…